Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Pasar Seni Kuta Mulai Buka 9 Juli 2020, Desa Adat Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Sejumlah pedagang di Pasar Seni Kuta, Badung, Bali, membersihkan ruko dan dagangannya, Rabu (8/7/2020) sore

Tayang:
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Pedagang Pasar Seni Kuta terlihat merapikan kiosnya menjelang dibuka kembali, Rabu (8/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Terlihat sejumlah pedagang di Pasar Seni Kuta, Badung, Bali, membersihkan ruko dan dagangannya, Rabu (8/7/2020) sore.

Pasar Seni Kuta akan dibuka kembali pada Kamis (9/7/2020) besok.

Untuk menghindari kerumunan pedagang, desa adat memberlakukan sistem ganjil genap. 

Dimana besok tanggal ganjil sehingga pedagang dengan nomor ruko ganjil diperbolehkan buka, sementara yang genap boleh buka besoknya di tanggal genap.

“Untuk toko-toko atau kios diberlakukan sistem ganjil-genap. Jadi nanti kalau tanggalnya ganjil toko yang buka juga toko dengan nomor kios ganjil. Yang genap bukanya tanggal genap. Jadi biar ada ruang jarak antar toko satu dengan yang lain bukanya. Mereka harus ikuti aturan desa adat,” imbuh Wayan Wasista, Rabu (8/7/2020), saat ditemui tribun-bali.com.

Mengenai aturan kebijakan ini sudah disosialisasikan jauh-jauh hari sebelumnya, juga melalui surat resmi yang dikeluarkan desa adat kepada seluruh pedagang.

Pedagang Pasar Seni Kuta terlihat merapikan kiosnya menjelang dibuka kembali, Rabu (8/7/2020).
Pedagang Pasar Seni Kuta terlihat merapikan kiosnya menjelang dibuka kembali, Rabu (8/7/2020). (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

Jadi besok tanggal 9 Juli 2020, ruko, toko, kios yang nomornya ganjil dipersilakan buka kembali.

Protokol kesehatan yang diterapkan kepada pedagang di Pasar Seni Kuta sebelum masuk dan buka kios akan dicek suhu tubuh, cuci tangan dulu dan wajib memakai masker selama berada di Pasar Seni Kuta.

Pedagang di Pasar Seni Kuta berjumlah 204, dan ditutup sejak bulan Maret 2020 lalu sebelum Hari Raya Nyepi. 

Wayan Wasista menyampaikan, para pedagang di pinggir pantai besok belum diperbolehkan berjualan, yang diperbolehkan dan buka lagi baru pedagang di Pasar Seni Kuta saja.

“Pedagang di pantai belum boleh buka. Yang boleh buka hanya pedagang di Pasar Seni Kuta untuk memudahkan pengawasan. Jika pedagang di pinggir pantai dibuka kesulitan pengawasan protokol kesehatannya karena jumlah pedagangnya banyak di pantai,” imbuhnya.

Pedagang di pinggir pantai akan ditata dulu oleh pihak desa adat dibantu Pemkab Badung, hingga sudah tertata rapi, baru boleh berdagang lagi.

Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Seni Kuta yakni Ni Luh Anggraeni menyambut baik mulai dibukanya kembali Pasar Seni Kuta.

Pedagang Pasar Seni Kuta terlihat merapikan kiosnya menjelang dibuka kembali, Rabu (8/7/2020).
Pedagang Pasar Seni Kuta terlihat merapikan kiosnya menjelang dibuka kembali, Rabu (8/7/2020). (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

“Besok mulai dibuka tapi kita ikuti aturan dengan genap ganjil. Semoga dengan dibukanya kembali perekonomian mulai pulih lagi, meskipun nanti kita belum tahu apakah akan ada yang belanja ke sini. Kalau ada yang belanja ya syukur astungkara, kalau tidak ada ya tidak apa-apa,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved