Sponsored Content

Gubernur Bali Resmikan Pembukaan Kembali Bali Safari Park, Destinasi Pertama Dibuka Saat New Normal

Pada 9 Juli 2020 ini, Bali Safari Park dibuka kembali untuk umum, setelah dinyatakan lolos verifikasi penerapan protokol kesehatan

Editor: Irma Budiarti
Bali Safari Park
Peresmian pembukaan kembali Bali Safari Park, Kamis (9/7/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Ada kabar gembira dari Bali Safari Park.

Pada 9 Juli 2020 ini, Bali Safari Park dibuka kembali untuk umum, setelah dinyatakan lolos verifikasi penerapan protokol kesehatan oleh Dinas Pariwisata Pemkab Gianyar.

Bali Safari Park mendapatkan kehormatan karena menjadi objek wisata pertama di Bali yang diresmikan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster.

Bali Safari juga menjadi percontohan sebagai destinasi wisata yang menerapkan protokol kesehatan new normal atau era baru.

Pembukaan kembali Bali Safari Park serta Mara River Safari Lodge ini sudah sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 Tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru, yang diterbitkan 5 Juli 2020 lalu.

Berdasarkan surat edaran tersebut, destinasi wisata di Bali akan dibuka secara bertahap.

Bali Safari ditunjuk sebagai objek wisata pertama di Bali yang dibuka dengan penerapan tatanan kehidupan era baru.

“Pada 9 Juli 2020, destinasi wisata di Bali mulai dibuka khusus untuk pengunjung lokal Bali, kemudian di Agustus 2020, destinasi wisata Bali dibolehkan menerima wisatawan lokal nusantara, barulah nanti di September 2020, destinasi wisata boleh dikunjungi oleh wisatawan mancanegara," terang Kepala Dinas Pariwisata A A Gde Putrawan.

Namun, Gde Putrawan menegaskan pembukaan destinasi wisata tersebut wajib dibarengi dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sebelum diizinkan dibuka kembali, Bali Safari Park beberapa kali ditinjau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar.

Peninjauan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Bali Safari Park dalam menerapkan protokol kesehatan new normal.

Hasilnya, Bali Safari Park dinyatakan lolos verifikasi protokol kehidupan era baru sehingga aman untuk dikunjungi oleh wisatawan.

Hal tersebut terbukti dengan diterimanya sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Usaha Pariwisata dari Pemkab Gianyar.

Penyerahan sertifikat ini berlangsung pada Selasa (7/7/2020), yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya, Kepala Dinas Pariwisata Gianyar A A Gde Putrawan, Staf Dinas Kesehatan I Gusti Ngurah Mantra Astawa, Kasiop Penindakan Kadek Asmarajaya, serta sejumlah petugas Satpol PP.

“Sertifikat ini membuktikan bahwa Bali Safari Park sudah benar-benar siap menerapkan protokol kesehatan new normal sehingga aman dikunjungi wisatawan,” tutur General Manager Bali Safari Park Thomas Colbert.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved