Hampir Lepas, Dua Kapal Berbendera China Akhirnya Ditangkap Tim Gabungan, Jenazah WNI Ada di Freezer

Informasi yang diperoleh, di dalam kapal tersebut banyak mempekerjakan tenaga warga negara Indonesia (WNI).

Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN BATAM/ARGIANTO
Petugas mengevakuasi jenazah WNI yang berada di dalam kapal berbendera China 

TRIBUN-BALI.COM, BATAM - Dua kapal berbendera China di perairan Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (08/07/2020) diamankan oleh tim gabungan dari Lanal Batam, Bakamla dan Polairud Polda Kepri.

Kedua kapal tersebut bernama Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117.

Kapal ini ditangkap karena dicurigai melakukan penyiksaan kepada para pekerja migran Indonesia.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama (P) Indarto Budiarto mengatakan, penangkapan kapal berbendera Chna ini, setelah aparat penegak hukum mendapat informasi dari salah satu keluarga korban Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal dunia.

Pekerja WNI Ditemukan di Freezer Kapal China Pencari Cumi-cumi, Diduga Korban Human Trafficking

"Di mana di atas kapal tersebut dicurigai ada tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya Indarto.

"Sehingga kami kejar, hampir lepas saat pengejaran tadi dan sudah masuk perairan Singapura," ujar Danlantamal IV.

Informasi yang diperoleh, di dalam kapal tersebut banyak mempekerjakan tenaga warga negara Indonesia (WNI).

Satu orang yang meninggal ditemukan jenazahnya disimpan di peti pendingin (freezer) untuk mengawetkan ikan.

Kapolda Kepri Irjen Pol Aries Budiman menjelaskan, berdasarkan pengalaman yang lalu-lalu, hampir sebagian besar WNI yang bekerja di kapal tangkap ikan milik negara asing mengalami perlakuan tidak manusiawi.

Aries mengatakan alasan dua kapal berbendera China tersebut diamankan, dikarenakan Kapal Lu Huang Yu 117 menjadi tempat penganiayaan dan Kapal Lu Huang Yu 118  salah satu ABK kapal melaporkan kepada keluarga korban.

"Sehingga dugaan kami kenapa dua kapal diamankan, yang pertama satu kapal tempat penganiayaan kemudian kapal yang lain saksi dan warga negara kita menyampaikan bahwa di kapal itu ada mayat," jelas Aries.

ABK - Anak Buah Kapal (ABK) kapal berbendera China (TRIBUN BATAM/ARGIANTO)
Aris menyatakan ABK yang merupakan WNI di atas kedua kapal tersebut merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal.

Aris mengatakan dirinya mendapat informasi terkait ABK yang meninggal di atas kapal dan akan dilakukan penangkapan pada, Rabu (08/07/2020) sekira pukul 06.00 WIB.

Kemudian TNI AL dan Bakamla serta pihak keamanan laut lainnya sudah terlebih dahulu mendapatkan informasi tersebut.

"Informasi tersebut dari Kabinda dan pada Pukul  06.00 WIB  itu saya perintahkan Ditpolairud untuk bergabung," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved