New Normal, BI Gencarkan QRIS Antisipasi Penularan Virus di Pulau Dewata

Secara resmi, Bali telah dibuka pada 9 Juli 2020. Hal ini menjadi titik balik, setelah pandemi Covid-19 menyerang Pulau Dewata

ist
BI/KPWBI Bali bersama Wagub dan stakeholder saat mengecek kesiapan new normal pada reopening Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Secara resmi, Bali telah dibuka pada 9 Juli 2020. Hal ini menjadi titik balik, setelah pandemi Covid-19 menyerang Pulau Dewata.

Pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap perekonomian Bali yang bergantung pada sektor pariwisata.

Untuk itu, satu hal penting mengembalikan perekonomian Bali adalah menerapkan tatanan kehidupan Bali era baru. Dengan konsep CHS, dan meminimalkan kontak antar manusia dengan manusia.

Termasuk kontak antara manusia dengan uang. Sehingga bisa kian menekan penyebaran virus. 

BI terus menggaungkan QRIS, dalam mewujudkan cashless society. Khususnya di tengah pandemi ini, cashsless sangat penting dilakukan.

Sebelumnya, dalam rangka pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi dengan tetap memperhatikan faktor pencegahan penularan Covid-19, pada tanggal 5 Juli 2020, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran No. 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di 14 sektor.

Mencakup penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pelayanan publik, serta usaha sektor jasa dan perdagangan di mana didalamnya mendorong penggunaan transaksi secara non tunai sebagai tatanan kehidupan yang baru.

Kemudian pada 9 Juli 2020, Pemerintah Provinsi Bali secara resmi membuka 14 sektor secara terbatas untuk masyarakat lokal dengan menerapkan protokol tatanan kehidupan era baru. 

Pembukaan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap untuk luar Bali.

"Dalam merespon hal tersebut, Bank Indonesia bekerjasama dengan pemerintah daerah serta perbankan melakukan rangkaian kegiatan “Road to Penerapan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru” sebagai satu upaya mendukung pemulihan ekonomi Bali khususnya sektor pariwisata melalui implementasi protokol Safety, Health, dan Cleanliness termasuk dalam hal bertransaksi," jelas Trisno Nugroho, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Kamis (9/7/2020). 

Rangkaian kegiatan ini, ditandai dengan touring ke beberapa wilayah Bali pada tanggal 9 Juli 2020 bekerjasama dengan Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI).

Rombongan touring yang dipimpin Wakil Gubernur Bali tersebut dilepas langsung oleh Gubernur Provinsi Bali. 

Adapun kegiatan touring yang diikuti sekitar 150 mobil kuno tersebut, bertujuan memantau persiapan penerapan tatanan kehidupan era baru di sektor pariwisata sekaligus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait protokol tatanan kehidupan era baru termasuk transaksi pembayaran non tunai.

Setelah melepas rangkaian mobil kuno yang terhimpun dalam PPMKI Bali, Gubernur Bali dan rombongan juga melakukan kunjungan ke beberapa tempat untuk meyakini penerapan tatanan kehidupan era baru di wilayah Bali. 

Kunjungan diawali di sektor pariwisata  yaitu Bali Safari Gianyar dan Museum Kertagosa, Klungkung, serta diakhiri di pusat perbelanjaan Bali Beach Kuta mewakili sektor perdagangan.  

Gubernur Bali juga senantiasa mengingatkan agar setiap kegiatan yang dilakukan tetap memperhatikan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan bayar pakai QRIS.Secara terpisah Wakil Gubernur beserta rombongan PPMKI, melakukan pemantauan dan sosialisasi yang juga menyasar tidak hanya sektor Pariwisata di Tirtagangga Karangasem dan Bedugul Tabanan, juga menyasar Sektor Perdagangan UMKM untuk mendorong ekonomi lokal yang berlokasi di Taman Kota Singaraja. 

Dalam penerapan tatanan kehidupan era baru di Taman Kota Singaraja, Wakil Gubernur Bali beserta Bupati Buleleng dan Bank Indonesia melakukan pembagian masker/faceshield kepada seluruh pedagang UMKM di kawasan tersebut.

Selain itu, untuk menunjukkan kepedulian kepada masyarakat, pada kesempatan tersebut Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Bali, Bank Mandiri, BTN, BNI dan Bank Syariah Mandiri membagikan 550 paket sembako serta 100 kg beras dari Perbarindo Buleleng kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Kawasan Kuliner Taman Kota Singaraja yang memiliki 50 pedagang UMKM, telah menerapkan transaksi pembayaran berbasis digital dengan menggunakan QRIS.

"Penggunaan QRIS ini sejalan dengan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang menonjolkan pentingnya physical distancing," kata Trisno.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kawasan Kuliner Taman Kota Singaraja diresmikan sebagai Kawasan Kuliner Berbasis Digital oleh Wakil Gubernur Bali didampingi oleh Bupati Buleleng dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali.

Berdasarkan data, hingga 3 Juli 2020, jumlah merchant QRIS di wilayah Provinsi Bali telah mencapai 101.200 merchant di mana 6.346 diantaranya tersebar di Kabupaten Buleleng.

"Harapannya, melalui peresmian ini akan semakin mendorong percepatan dan perluasan penggunaan QRIS di Bali dan khususnya di Kabupaten Buleleng," imbuhnya.

Ia yakin sampai akhir tahun merchant QRIS bisa mencapai 200 ribu.

"Apalagi Maret sampai Juni penggunaan QRIS sudah naik sampai 50 persen," sebutnya. 

Kegiatan touring diakhiri di lokasi wisata Danau Beratan Kabupaten Tabanan l, yang juga sudah menerapkan protokol tatanan kehidupan era baru termasuk penggunaan transaksi non tunai berbasis digital menggunakan QRIS untuk tiket masuk dan dana punia di Pura Ulun Danu Beratan.

"Rangkaian kegiatan kegiatan pada tanggal 9 Juli 2020 baik yang dipimpin oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Bali ini pada intinya untuk meyakini bahwa pada tahap pertama pembukaan Bali secara terbatas untuk warga lokal Bali telah menerapkan dengan baik tatanan kehidupan era baru di seluruh wilayah Bali termasuk kesiapan pembayaran dengan berbasis digital atau menggunakan QRIS," tegasnya.

Pada tahap pertama pembukaan ini akan dilanjutkan dengan monitoring penerapan tatanan kehidupan era baru, di tempat tempat lainnya di seluruh Bali, seperti tanggal 11 Juli 2020 akan dilakukan kunjungan kembali ke Pantai Pandawa.

Selanjutnya seluruh rangkaian kegiatan monitoring akan dievaluasi, dan apabila semuanya berjalan dengan baik dan sesuai rencana akan dilanjutkan kepada tahap kedua, yaitu tanggal 1 Agustus 2020 untuk wisatawan domestik nusantara dan untuk wisatawan mancanegara pada bulan September 2020.

Pemerintah Provinsi Bali berharap tahapan kegiatan ini akan mampu memulihkan pariwisata Bali dan perekonomian masyarakat kembali.

Gubernur Bali juga menyampaikan apresiasinya  kepada Bank Indonesia dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah Provinsi Bali yang telah menginisiasi rangkaian kegiatan penerapan tatanan kehidupan era baru ini serta secara aktif mendukung Pemerintah dalam mewujudkan Bali Era Baru. (ask)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved