Vicky Prasetyo Ditahan, Angel Lelga : Saya Bersyukur

Angel Lelga menganggap kalau Kejaksaan yang resmi menahan Vicky adalah jawaban dari Allah atas segala doa yang ia panjatkan selama dua tahun ini.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Kolase
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga 

TRIBUN-BALI.COM - Aktris Angel Lelga bicara soal keadaaan mantan suaminya, Vicky Prasetyo yang menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, Vicky Prasetyo akhirnya ditahan setelah polisi menyerahkannya bersama berkas kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Angel Lelga.

Namun, Angel Lelga bersyukur Vicky Prasetyo telah ditetapkan jadi tersangka dan resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Pastinya saya bersyukur. Artinya keadilan ini sudah terjawab semuanya," kata Angel Lelga ketika ditemui di kawasan Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Angel Lelga menganggap kalau Kejaksaan yang resmi menahan Vicky adalah jawaban dari Allah atas segala doa yang ia panjatkan selama dua tahun ini.

"Ini kesabaran saya selama dua tahun, saya menanti kesabaran. Saya menanti keadilan ini akhirnya diputuskan juga, yaudah saya lega," ucapnya.

"Dalam artian saya enggak perlu lagi buang-buang waktu untuk menanggapi hal-hal yang seperti ini," tambahnya.

Mantan istri Rhoma Irama itu berterima kasih kepada aparat penegak hukum yang sudah menahan dan memenjarakan Vicky Prasetyo.

"Tapi yang terpenting adalah begini, pada saat itu kan Vicky Prasteyo ini sudah berhasil membikin opini bahwa seolah-olah saya di dalam kamar bersama seorang pria," jelasnya.

Lebih lanjut, Angel Lelga akhirnya merasa tidak bersalah, atas tuduhan publik kepadanya dalam kasus penggerebekan tersebut.

"Tapi yang terpenting buat saya adalah, polisi sudah mengetahui, ternyata itu adalah jebakannya dia (Vicky)," ujar Angel Lelga. 

Sempat Memohon Tidak Ditahan

Pesohor berusia 36 tahun ini menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga, mantan istrinya.

Vicky Prasetyo dilaporkan oleh Angel Lelga setelah menuduhnya berzina dan melakukan penggerebekan.

Berkas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga kini telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Seperti yang sempat ramai diberitakan, Vicky Prasetyo menggerebek Angel Lelga pada 18 November 2018.

Vicky Prasetyo kala itu menggerebek kediaman sang mantan istri yang terletak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Tak sendirian, Vicky Prasetyo juga membawa kuasa hukum, ketua RT setempat, pihak kepolisian, hingga media ketika menggerebek rumah Angel Lelga.

Saat melakukan penggerebekan, Vicky Prasetyo masih berstatus sebagai suami Angel Lelga.

Hanya saja mereka sudah pisah ranjang dan sedang dalam proses perceraian.

Vicky Prasetyo kemudian melaporkan Angel Lelga atas tuduhan dugaan melakukan perzinahan dengan Fiki Alman.

Fiki Alman sendiri merupakan pria yang saat itu ada di kamar Angel Lelga ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan.

Tak terima dilaporkan oleh Vicky Prasetyo, Angel Lelga balik melaporkan mantan suaminya ini.

Pengujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti melakukan perzinahan dengan Fiki Alman sebagaimana yang dituding Vicky Prasetyo.

Hingga akhirnya kini Vicky Prasetyo resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vicky Prasetyo Ditahan, Angel Lelga Sebut Buah Kesabarannya Menanti Keadilan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved