Corona di Bali

1.460 Pekerja Dirumahkan, 1.210 Warga Tabanan Lolos Kartu Prakerja

Total hingga saat ini atau pada gelombang 4 ini, sudah ada 1.210 warga Tabanan yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
www.Prakerja.go.id
Daftar Kartu Prakerja. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tabanan sudah membentuk tim untuk pendaftaran Kartu Prakerja yang merupakan program dari Pemerintah Pusat.

Total hingga saat ini atau pada gelombang 4 ini, sudah ada 1.210 warga Tabanan yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja.

Diharapkan, hingga gelombang Kartu Prakerja berakhir semua warga yang sebelumnya belum memiliki pekerjaan bisa terakomodir dalam program pusat tersebut. 

Di sisi lain, sebanyak 30 perusahaan di Tabanan sudah merumahkan 1.460 orang hingga saat ini.

31 orang diantaranya bahkan sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

"Jadi selama pandemi ini banyak perusahaan yang sudah merumahkan hingga PHK karyawannya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tabanan, I Putu Santika, Jumat (10/7/2020). 

Dia menyebutkan, dari 30 perusahaan, setidaknya ada 1.460 warga Tabanan tercatat sudah dirumahkan dan 31 orang diantaranya sudah di-PHK.

Namun, warga tersebut diharapkan tak khawatir dan bisa mengikuti program Kartu Prakerja yang sudah disediakan pemerintah.

Disnakertrans juga sudah membetuk tim untuk akomodir pendaftarannya.

"Hingga gelombang ke IV ini, masyarakat Tabanan yang lolos Kartu Prakerja sudah mencapai 1.210 orang," sebutnya. 

Meskipun baru sejumlah itu yang lolos, kata dia, program Kartu Prakerja ini masih berlangsung hingga bulan November 2020 mendatang atau hingga gelombang ke 30, sehingga sangat diharapkan masyarakat Tabanan banyak yang lolos.

"Peluang semua masyarakat untuk mengikuti program ini sangat besar. Karena yang berhak ikut ini tak hanya dari pekerjaan formal saja, yang non formal yang bergerak di UMKM juga bisa ikut," tandasnya. 

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Tabanan menyatakan, solusi untuk warga yang terdampak kebijakan penutupan DTW atau yang di-PHK perusahaan alias dirumahkan sudah disediakan Pemerintah Pusat.

Yakni Kartu Prakerja yang sudah disiapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja RI.

Sehingga bagi warga yang terdampak bisa langsung mendaftar mendapat Kartu Prakerja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved