Polisi Beberkan Kasus Penangkapan Anak Wakil Wali Kota Tangerang yang Terjerat Narkoba

Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anak Wakil Wali Kota Tangerang berinisial AKM berhasil diungkap jajaran Polda Metro Jaya.

Editor: Ady Sucipto
Net
Ilustrasi sabu-sabu 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anak Wakil Wali Kota Tangerang berinisial AKM berhasil diungkap jajaran Polda Metro Jaya

Pasa Senin (6/6/2020) lalu, polisi berhasil menangkap AKM bersama tiga rekannya. 

Selain menangkap AKM, polisi juga meringkus D, S dan M. 

Namun, kepolisian pertama kali menggelar penangkapan terhadap ketiga rekan AKM terlebih dahulu dengan barang bukti sabu.

"Sekitar tanggal 6 Juni lalu berhasil mengamankan tiga orang inisial D, S dan M yang menggunakan narkotika jenis sabu.

Mereka diamankan di daerah Tangerang, Banten," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).

Ini Pengakuan Pemilik Rumah di Ngawi yang Bergeser dan Terangkat 130 Cm Dalam Waktu Satu Malam

Sebuah Mobil Minibus Terbakar di Pemecutan Kaja Denpasar

Deretan Pemimpin Amerika Latin Positif Covid-19, Mulai Presiden Bolivia Hingga Brasil

Dari tangan ketiga rekan AKM itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram.

Namun penyelidikan pihak kepolisian berlanjut setelah menggali keterangan dari ketiga anak tersebut.

Berdasarkan informasi ketiga orang tersebut, pihak kepolisian kemudian menangkap seorang berinisial AKM yang belakangan diketahui anak Wali Kota Tangerang.

Kepada pihak kepolisian, pelaku juga mengaku membeli barang haram tersebut dengan cara patungan.

"Mereka patungan bersama-sama termasuk AKM di sini diambil seharga Rp 800 ribu, sisanya Rp 700 ribu dipecah bertiga D, S, M itu hasil pemeriksaan awal," ujarnya.

Atas perbuatannya, AKM bersama tiga rekannya kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, AKM dibekuk bersama DS, SY dan MT di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten.

Dari mereka didapati barang bukti sabu sebanyak 0,51 gram atau setengah gram.

AKM dan tiga rekannya membeli sabu sebanyak 0,51 gram secara patungan atau urunan seharga sekitar Rp 1 juta.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologis Penangkapan Anak Wakil Wali Kota Tangerang Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 

(Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved