RS di Klungkung dan Denpasar Kesulitan Cari Alat Rapid Test Murah
Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan ketentuan jika biaya rapid test mandiri, tidak boleh melebihi Rp 150 ribu.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan ketentuan jika biaya rapid test mandiri, tidak boleh melebihi Rp 150 ribu.
Menindaklanjuti hal ini, RSUD Klungkung telah menurunkan tarif rapid test mandiri dari Rp 275 ribu menjadi Rp150 ribu.
Hanya saja RSUD Klungkung masih kesulitan mencari alat rapid test murah agar bisa menerapkan tarif tersebut.
"Tadi saya sudah tanda tangan SK (surat keputusan) untuk penentuan biaya rapid test itu. Jadi saat ini ditentukan biaya rapid test di RSUD Klungkung Rp 150 ribu, tapi saat ini alat rapid testnya yang harga segitu kami belum dapat," ungkap Direktur RSUD Klungkung, dr Nyoman Kesuma, Kamis (9/7).
Sebelumnya tarif rapid test di RSUD Klungkung mencapai Rp 275 ribu.
Itu sudah termasuk biaya jasa pelayanan. Dengan penerapan tarif rapid test yang Rp150 ribu, setidaknya pihaknya harus mendapatkan alat rapid test yang harganya di bawah Rp100 ribu.
Hanya saja ketentuan yang diberikan pemerintah pusat tersebut, tanpa memberikan rekomendasi alat rapid test apa yang standar dengan harga yang telah ditentukan.
"Dalam surat edaran itu, tidak diinformasikan alat mana yang bisa digunakan dengan harga segitu, sehingga kami bisa terapkan biaya rapid test Rp 150 ribu sesuai ketentuan," jelasnya.
Sebelumnya RSUD Klungkung menggunakan alat rapid test yang harganya Rp 180 ribu per unitnya.
Saat ini pihak RSUD Klungkung masih bertanya-tanya ke rekanan/penyedia untuk mendapatkan alat rapid test yang harganya sesuai dengan ketentuan tarif.
Jika nanti tidak mendapatkan alat rapid test dengan harga yang sesuai, tidak menutup kemungkinan RSUD Klungkung tidak melayani rapid test mandiri.
"Kebetulan alat rapid test kami habis. Tadi saja ada warga yang hendak rapid test mandiri, kami arahkan untuk rapid ke faskes lain," ungkap Kesuma.
Selama ini di RSUD Klungkung, rata-rata setiap harinya ada 10 warga yang menjalani rapid test mandiri. Mereka biasanya merupakan pelaku perjalanan.
Di era new normal ini, masyarakat yang akan melakukan rapid test mandiri diperkirakan bakal semakin banyak. Menyusul keputusan pemerintah yang mengharuskan pekerja pariwisata untuk rapid test mandiri.
Sementara itu, RSUD Wangaya Denpasar akan kembali mengatur dan menyesuaikan harga rapid test yang sebelumnya ditarif Rp 360 ribu.