Diduga Oleng, Pick Up Tabrak Beton Pembatas di Jalan By Pass Ngurah Rai Jimbaran
Sebuah mobil pick up jenis Daihatsu GranMax dengan plat nomor polisi DK 8055 BA yang mengangkut minuman air galon, diketahui menabrak beton lampu
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Insiden kecelakaan kembali terjadi di wilayah Satlantas Polresta Denpasar tepatnya di Jalan By Pass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Sebuah mobil pick up jenis Daihatsu GranMax dengan plat nomor polisi DK 8055 BA yang mengangkut minuman air galon, diketahui menabrak beton lampu penerangan jalan.
Berdasarkan pantauan Tribun Bali dari sumber di lapangan, kejadian terjadi di pada hari Sabtu (11/7/2020) siang.
"Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan By Pass Ngurah Rai, tepatnya sebelum lampu merah MCD Jimbaran," jelas sumber Tribun Bali terpisah, Sabtu (11/7/2020) siang.
• Ahli Sebut Virus Corona Penyebab Covid-19 Dapat Bertahan di Udara Selama 8 Jam
• BPBD Denpasar Dirikan Posko Pemantauan Tatanan Kehidupan Baru
• Pemprov Bali Awasi dan Pantau Masuknya Produk yang Berisiko Mengandung Virus Flu Babi
Lebih lanjut mengenai hal ini, ada dugaan pengemudi mobil pick up saat melintas dari arah utara menuju ke selatan lepas kendali atau oleng.
"Dugaan sopir oleng saat melintas, hingga menabrak beton lampu jalan yang ada ditengah pembatasan jalan," tambah sumber.
Akibat dari kejadian tersebut, mobil Daihatsu GranMax warna putih tersebut tampak bagian depan rusak parah alias ringsek pada body depan.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo mengatakan kepada Tribun Bali, belum menerima laporan laka tersebut.
"Belum ada. Kemungkinan tidak dilaporkan ke kita," ujarnya terpisah, Sabtu (11/7/2020).(*)