Corona di Bali
BPBD Denpasar Dirikan Posko Pemantauan Tatanan Kehidupan Baru
Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar yang juga sekaligus koordinator posko, Ida Bagus Joni Ariwibawa mengatakan prinsip yang harus diusung
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar mendirikan Posko Pemantauan Tatanan Kehidupan Baru, di Kawasan Lapangan Puputan Margana Renon, Kota Denpasar, Bali, pada Sabtu (11/7/2020).
Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar yang juga sekaligus koordinator posko, Ida Bagus Joni Ariwibawa mengatakan prinsip yang harus diusung adalah 'Disiplin Protokol Kesehatan'.
Ia menjelaskan tujuan didirikannya posko ini untuk mengingatkan kepada masyarakat, khususnya pengunjung Lapangan Renon untuk tetap mematuhi dan disiplin terhadap protokol kesehatan.
"Tujuan didirikannya posko ini untuk mengingatkan kepada masyarakat pengunjung Lapangan Renon supaya tetap mematuhi dan disiplin terhadap protokol kesehatan dalam memasuki tatanan kehidupan era baru karena masih adanya pandemi covid-19," kata Joni kepada Tribun Bali
• Pemprov Bali Awasi dan Pantau Masuknya Produk yang Berisiko Mengandung Virus Flu Babi
• Setengah Tahun Sudah Pandemi Covid-19, Ini Fakta-fakta dan Poin Penting Perjalanan Virus Tersebut
• Dinonaktifkan, Lurah Grogol Selatan Dinilai Langgar Disiplin PNS Usai Terbitkan E-KTP Djoko Tjandra
Joni menyampaikan, posko ini akan berdiri selama sebulan penuh tahap awal masa tatanan kehidupan baru di Kota Denpasar, Bali.
Sementara baru ada sebuah posko yang didirikan.
Posko pemantauan ini dijaga oleh sejumlah unsur diantaranya TNI Kodim 1611/Badung, Polresta Denpasar dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar.
"Posko ini akan berdiri satu bulan kedepan sesuai kondisi dan situasi lapangan. Sementara satu dulu," ujarnya. (*)