Berita Denpasar

20 Penyandang Disabilitas Jadi Staf di Pemkot, 3 Orang di Antaranya Penyintas Skizofrenia

Tak hanya itu, lewat program ini juga dilakukan konseling keluarga, penitipan lansia terlantar, hingga proses pemulangan ke keluarga asal.

TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
BERI KETERANGAN - Kadis Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati saat diwawancarai Tribun Bali, Senin (25/8). 

TRIBUN-BALI.COM - Sekitar 20 orang penyandang disabilitas bekerja di lingkungan Pemkot Denpasar. Mereka tersebar di Dinas Sosial hingga Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar.

Kadis Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati mengatakan penyandang disabilitas ini meliputi netra, bisu tuli, dan orang dengan skizofrenia (ODS).

"Mereka tetap perlu assesmen, termasuk pendampingan. Hanya autis yang belum ada," kata Laxmy Saraswati.

Bahkan menurut Laxmy, mereka juga telah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Khusus ODS, ia mengatakan ada tiga orang dan pernah diberdayakan di Rumah Berdaya.

"Ketiganya penyintas skizofrenia. Tidak bisa hilang tapi ringan," paparnya.

Baca juga: BUNTUT Kasus MiChat di Kintamani, Sebut Purnawan Tak Pernah Jual Cewek, Kelian Adat Harapkan Ini!

Baca juga: MALING Motor Tetangga Kosnya di Klungkung, Rendy Ditangkap Saat Tiba di Ketapang!

Selain itu, untuk proses pendataan di lapangan, pihaknya mengaku memiliki program TKSK Menyapa. Program ini menghadirkan pendekatan langsung ke lapangan untuk menjembatani penanganan cepat. 

Tak hanya itu, lewat program ini juga dilakukan konseling keluarga, penitipan lansia terlantar, hingga proses pemulangan ke keluarga asal.

Menurut Laxmy, sebagian besar orang linglung atau mengalami halusinasi di Denpasar berasal dari luar Denpasar. Setelah ditangani dan sembuh, mereka akan dipulangkan melalui Dinsos Provinsi Bali.

"Ketika mereka ditemukan, kami lakukan reunifikasi keluarga bersama tim bidang rehabilitasi sosial. Kami juga edukasi keluarga yang menelantarkan, bisa karena kesibukan bekerja atau kondisi lain, dan ini menjadi tanggung jawab kami bersama perangkat desa atau kelurahan," katanya.

Sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan sosial, Dinsos juga melakukan pendataan rutin terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk lansia. (sup)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved