Alasan-alasan Ini Bisa Menjadi Pertimbangan Anda untuk Menggunakan Sebagian Dana Darurat
Idealnya dana darurat itu berkisar antara 3 – 12 bulan pengeluaran tergantung status lajang atau menikah dan jumlah anak.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dana darurat merupakan hal pertama yang harus Anda persiapkan saat sudah bekerja atau memperoleh gaji.
Dana darurat adalah simpanan yang digunakan untuk keperluan mendesak.
Banyak orang bertanya-tanya kapan dan apa alasan yang tepat ketika untuk mencairkan dana darurat?
Untuk Anda yang masih awam, dana darurat adalah sejumlah uang yang bisa disimpan dalam produk keuangan minim risiko seperti tabungan, deposito, reksa dana pasar uang, atau emas yang digunakan untuk keperluan yang sifatnya sangat penting dan tidak terduga.
• Mahayastra Bocorkan Resep Gianyar Tetap Bisa Membangun di Tengah Pendemi Covid-19
• Waspada, Saus Sambal Botolan Dengan Ciri Seperti Ini Bisa Sebabkan Kanker
• Ini Cara Membuat Dana Darurat dengan Uang yang Terbatas
Idealnya dana darurat itu berkisar antara 3 – 12 bulan pengeluaran tergantung status lajang atau menikah dan jumlah anak.
Semakin besar jumlah anggota keluarga, maka semakin besar pula dana darurat yang perlu disiapkan.
Misalkan pengeluaran (baca : bukan penghasilan) adalah Rp 5 juta per bulan, maka dana darurat adalah antara Rp 15 juta–Rp 60 juta.
Besarnya menggunakan satuan bulan pengeluaran karena mempertimbangkan skenario terburuk di mana, pencari nafkah utama kehilangan pekerjaannya.
Waktu 3-12 bulan dapat digunakan sebagai waktu untuk mendapatkan pekerjaan kembali sebelum terpaksa harus berutang untuk kebutuhan hidup.
Meski demikian, dana darurat tidak semata-mata hanya bisa digunakan ketika pencari nafkah kehilangan pekerjaan saja.
Dalam hidup ini, ada saja cobaan dan peristiwa yang dalam proses mengarunginya membutuhkan dana yang sifatnya di luar dugaan.
Berikut ini adalah “alasan” yang dapat dipertimbangkan sebagai alasan untuk menggunakan sebagian dana darurat.
Darurat Medis
Perlindungan kesehatan di Indonesia dengan adanya BPJS Kesehatan memang sudah membaik walaupun masih bisa terus disempurnakan.
Meski demikian, terkadang pengeluaran terkait darurat medis belum tentu dapat tertutup semuanya dengan BPJS Kesehatan.