Sponsored Content

Antisipasi Transmisi Lokal Penularan Covid-19, Tim GTPP Denpasar Secara Rutin Lakukan Pemantauan

Antisipasi Transmisi Lokal Penularan Covid-19, Tim GTPP Denpasar Secara Rutin Lakukan Pemantauan dan Pembinaan ke Desa dan Pasar Rakyat di Denpasar

Humas Pemkot Denpasar
Pemantauan dan pembinaan dilakukan di Pasar di Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penyebaran Covid-19 saat ini terjadi pada kasus transmisi lokal, bahkan klaster terbanyak terjadi di pasar dan keluarga.

Untuk mengantisipasi dan mencegah penularan semakin meluas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Denpasar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Denpasar gencar melakukan pemantauan dan pembinaan ke desa-desa dan Pasar Rakyat di Kota Denpasar, Bali.

Kali ini pemantauan dan pembinaan dilakukan di Lingkungan Desa Ubung Kaja dan Pasar yang ada di wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas DPMD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat ditemui Kamis (2/7/2020).

Raffi Ahmad Marah-marah Saat Nagita Slavina Temui Pria Lain di Taman

Ini 5 Tips Pola Asuh Agar Anak Jadi Baik dan Cerdas

Soal & Jawaban Belajar di Rumah SMP di TVRI 13 Juli: Kenapa saat Bersenang-senang Waktu Terasa Cepat

Lebih lanjut ia mengatakan, pemantauan dan pembinaan yang dilakukannya bersama Satgas Desa dan Satgas Banjar adalah untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Mengingat saat ini penularan banyak terjadi pada transmisi lokal.

Sehingga dalam pemantauan dan pembinaan ini pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Ubung Kaja agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan selalu mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Yakni selalu menjaga kebersihan, menggunakan masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.

Selain itu, masyarakat juga harus menyediakan tempat cuci tangan di depan pintu masuk rumah.

“Dengan demikian ketika pemilik rumah atau tamu yang baru datang bisa cuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk rumah,” ungkap Alit Wiradana.

Sedangkan untuk pemantauan dan pembinaan yang dilakukan di pasar pihaknya mewajibkan kepada pengelola pasar desa menyediakan tempat cuci tangan untuk pedagang maupun pengunjung.  

Selain itu, pengelola juga wajib mengukur suhu badan para pedagang dan pengunjung di pintu masuk pasar.

Jika menemukan pengunjung yang suhu badannya melebihi batas normal agar tidak memberikan izin masuk pasar dan menyarankan pulang untuk istirahat di rumah dan periksa diri ke dokter. 

Tidak hanya itu, pengelola pasar wajib mengingatkan pedagang dan pengunjung memakai masker, serta melakukan penyemprotan disinfektan setelah pasar tutup.

Dalam kesempatan ini Alit Wiradana juga mewajibkan kepada pedagang maupun pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan dan menjaga kebersihan.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved