Kecelakaan di Badung
Kecelakaan di Jalan Tanah Putih Badung Diduga Karena Mabuk, Begini Kondisi Korban
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Tanah Putih, Darmasaba, Badung merupakan kecelakaan tunggal.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kecelakaan yang terjadi di Jalan Tanah Putih, Darmasaba, Badung merupakan kecelakaan tunggal.
Hal itu dikatakan Kanit Laka Satlantas Polres Badung, Ipda Tri Wahyu Rahmawati saat dikonfirmasi Selasa (14/7/2020) malam.
Bahkan besar dugaan kecelakaan terjadi karena pengendara sepeda motor dengan nomor plat DK 3953 GAL dalam kondisi pengaruh alkohol atau mabuk.
Pengendara yang merupakan seorang laki-laki dengan inisial BS (24) pun kini kondisinya sudah sadar.
• Yayasan Pembina Peraga Mode Indonesia Hadirkan Kegiatan Temu Kangen, Berlatih Bersama Peserta Lomba
• 2 Minggu Pertama Juli 2020, Rata-rata Jumlah Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Mencapai 31 Flight
• Ini Beragam Manfaat dari Masker Rambut Pisang, Mengurangi Ketombe hingga Rambut Lebih Berkilau
"Kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.00 Wita dan pengendara langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat," katanya
Ipda Tri menjelaskan, pengendara sepeda motor asal Jalan Gunung Agung No. 26, Desa Dajan Peken, Tabanan itu bergerak dari arah selatan menuju utara.
Tiba dilokasi tepatnya di Jalan Tanah Putih Darmasaba dekat Pura Desa Aban, pengendara oleng dan lepas kendali.
"Posisinya pengendara jatuh ke kanan begitu juga sepeda motor yang dikendarainya," bebernya.
Kendati demikian kondisi pengendara kini dalam keadaan selamat, meski sebelumnya tidak sadarkan diri.
"Korban dalam keadaan selamat hanya mengalami luka pada pelipis kanan terbuka, kaki kanan lecet," jelasnya.
Pihaknya menjelaskan, saat ini korban masih dirawat di RSD Mangusada.
Bahkan kondisi korban sudah dalam keadaan membaik.
"Kini korban sudah ditangani medis, dan sudah sadarkan diri," jelasnya
Meski demikian pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu hati-hati saat mengendarai sepeda motor.
Selebihnya disarankan agar tidak mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk.