Populasi Babi di Bali Sisa 15 Persen, PHMI dan Unud Kembangkan Serum dan Vaksin
Populasi Babi di Bali Sisa 15 Persen, PHMI dan Unud Kembangkan Serum dan Vaksin
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
*Uji Coba Serum Ratusan Babi Berhasil Selamat
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, BALI – Perkumpulan Peternak Hewan Monogastrik Indonesia (PHMI) menjalin kerja sama dengan Universitas Udayana Bali mengembangkan Serum dan Vaksin untuk penanganan wabah penyakit babi.
Kerjasama ditandai dengan penandanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh kedua pihak di Ruang Bahasa Rektorat Universitas Udayana, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Selasa (14/7/2020).
Sekretaris PHMI, Putu Ria Wijayanti menjelaskan kerjasama ini dimaksudkan untuk menjaga kelangsungan populasi babi di Pulau Bali agar tidak punah akibat serangan wabah penyakit yang merenggut 80 -85 persen populasi babi di Bali dan kini hanya tersisa 10- 15 persen dari populasi awal di mana hingga kini masih belum diatasi sehingga mendorong PHMI bekerjasama dengan lembaga perguruan tinggi.
PHMI telah melakukan uji coba serum kepada lebih dari 500 ekor babi dan hasilnya efektif babi dapat selamat, oleh sebab itu diperlukan penelitian lanjutan untuk mengembangkan serum dan vaksin ini demi dapat membantu peternak babi.
"Kami sudah melakukan uji serum terhadap lebih dari 500 babi yang berada di lokasi wabah seperti di Karangasem, Tabanan, Bangli, Kintamani serta Badung dan hasilnya hampir semua babi selamat, serumnya bekerja dengan baik dapat menolong babi yang mengalami gejala wabah penyakit babi ini, dari yang terdampak sampai indukan beranak," kata Ria kepada Tribun Bali.
"Dari awal tahun lalu sudah ada 80 hingga 85 persen babi di Bali mati akibat wabah penyakit ini, dan mortalitasnya mencapai 99 persen, gejalanya tidak mau makan, demam hingga kematian," imbuh dia.
Menurutnya, budidaya babi penting karena babi tidak hanya menjadi tumpuan perekonomian masyarakat Bali, akan tetapi juga bagian dari budaya dan adat, di mana setiap upacara menggunakan babi dan tidak bisa digantikan dengan sarana lainnya.
Oleh karena itu "Menolak Punah" menjadi visi organisasi yang resmi berbadan hukum sejak 14 Mei 2020 lalu ini dalam memperjuangkan kelangsungan populasi hidup babi di Bali.
"Budidaya babi jangan sampai punah, peternak perlu dibantu, diatur dan dibina bagaimana mereka bisa mendapatkan edukasi yang benar budidaya babi, karena kompleks masalahnya, meliputi pemasaran, pemeliharaan dan kesehatan. Dengan kerjasama ini ada harapan mengembangkan vaksin dan menolong sisa populasi babi di Bali, peternak mulai kembali mengisi kandang masing-masing," kata dia.
Lanjutnya, serum ini mulai dikembangkan sejak bulan Februari 2020 lalu dari awalnya 6 komponen uji setelah ditrial selama 2 hingga 3 bulan akhirnya didapatkan 2 komponen uji yang efektif menangani penyakit babi.
Ketua PHMI, I Wayan Karmayasa, mengatakan di Bali, peternak babi mempunyai nilai ekonomi dan sosial yang sangat tinggi, di samping itu penyakit belum ditangani dengan baik sehingga perlu dikembangkan produk yang bermanfaat dalam memberi angka harapan hidup pada babi.
"Dengan kerjasama ini diharapkan bisa diaplikasikan vaksin untuk penyakit babi, serta memprioritaskan peternak di lapangan," ujarnya.
Rektor Unud, Prof. Dr. dr. A.A Raka Sudewi Sp. S K mendukung penuh kerjasama ini sebagai hilirisasi produk peneliti Unud serta mampu menjadi solusi dari masalah besar yang dihadapi peternak babi di Bali, kedepan akan ditindaklanjuti Fakultas Kedokeran Hewan Unud dengan melibatkan sumber daya yang dimiliki.
"Kerjasama ini menjadi bagian hilirisasi produk peneliti unud, akan dilakukan trial uji produk yang dihasilkan Unud dan PHMI. Masalah sangat besar dihadapi peternak, dengan kerja sama mudah-mudahan memberikan hasil yang bermanfaat," kata Rektor.
Pada kesempatan itu, Ahli Virologi FKH Unud, Prof. Dr. drh. I Gusti Ngurah Kade Mahardika menjelaskan, pihaknya bakal mengupayakan yang terbaik bagi kelangsungan populasi babi di Bali dan Indonesia dari wabah penyakit dengan dukungan dari Departemen Pertanian.