Sponsored Content

Pedagang Bermobil di Jalan Suli Membandel, Desa Dangin Puri Kangin Serahkan ke Satpol PP Denpasar

Pedagang Bermobil di Jalan Suli Membandel, Desa Dangin Puri Kangin Serahkan ke Satpol PP Kota Denpasar Untuk Ditipiring

Istimewa
Pedagang Bermobil di Jalan Suli Membandel, Desa Dangin Puri Kangin Serahkan ke Satpol PP Kota Denpasar Untuk Ditipiring 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selama pandemi Covid-19 banyak pedagang bermobil dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan maupun badan jalan.

Hal ini bisa terlihat di Jalan Suli yang ada di wilayah Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar, Bali.  

“Berjamurnya pedagang bermobil di pinggir jalan tersebut merupakan dampak Covid-19 karena banyak masyarakat yang di PHK atau dirumahkan selama pandemi ini masih berlangsung,” ungkap Perbekel Desa Dangin Puri Kangin Wayan Sulatra saat ditemui Rabu (1/7/2020).

Meskipun demikian Sulatra mengatakan, berjualan di sepanjang Jalan Suli sudah salah, karena mengganggu lalu lintas, selain itu jalan tersebut merupakan jalan protokol.

WIKI BALI-Berkenalan dengan Nita Pramesti, Penyanyi Bali yang masih menempuh pendidikan di Undiknas

Gudang Toko Bangunan di Jalan Tukad Buaji Denpasar Terbakar, Pemilik Merugi Ratusan Juta Rupiah

Kronologi Tenggelamnya Kapal TNI AL KRI Teluk Jakarta di Perairan Maselambo, Ini Kata Kadispenal

Supaya tidak ada lagi pedagang yang berjualan di jalan tersebut pihak Desa Dangin Puri Kangin bersama Linmas dan Kadus di lingkungan wilayah tersebut sudah pernah memberikan imbauan kepada mereka agar tidak berjualan di sepanjang Jalan Suli.

“Sebagai jalan protokol kami pihak desa berkewajiban untuk memperhatikan dan menjaga kebersihan dan keamanan di jalan tersebut,” ungkap Sulatra

Lebih lanjut Sulatra mengaku, dari imbauan yang diberikan ada beberapa pedagang yang melakukan perlawanan bahkan membandel tetap berjualan jalan tersebut.

Dari pernyataan itu, Sulatra mengaku pihak desa, linmas maupun Kepala Dusun bukan berarti melarang mereka untuk mencari rejeki.

Namun melarang mereka berjualan di Jalan tersebut, karena tempat itu bukanlah untuk berjualan. 

Sulatra mengaku, saat melakukan pengawasan ada beberapa pedagang bersedia langsung pergi.

Namun mereka kembali lagi ketika petugas telah pergi dari tempat itu.

Hal itu diketahui ketika linmas memonitor kembali para pedagang tersebut ternyata mereka kembali lagi dan berjualan disana.

Bagi pedagang yang membandel seperti itu pihaknya telah berkoordinasi kepada Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindak lebih lanjut.

Mengingat para pedagang yang berjualan telur, buah, sayur-sayuran merupakan masyarakat luar Denpasar.

Ia menegaskan, Jalan Suli merupakan Jalan Protokol, jangankan pedagang, kebersihan juga menjadi atensi pertama di jalan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved