Pengakuan Pria di Lombok Nekat Mencuri Celana Dalam Mantan Istri, Polisi Ungkap untuk Guna-guna

Ulah pria berinisial A (47) ini memang terbilang 'mengejutkan' demi bisa rujuk dengan mantan istri.

Editor: Ady Sucipto
tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi pencurian celana dalam 

TRIBUN-BALI.COM -- Ulah pria berinisial A (47) ini memang terbilang 'mengejutkan' demi bisa rujuk dengan mantan istri.

Pasalnya mengaku masih sangat mencintai dan ingin rujuk dengan mantan istrinya berinisial S (35), A yang tercatat sebagai warga Desa Ledang Nangka, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), nekat mencuri celana dalam istrinya. 

Pencurian celana dalam tersebut terbongkar setelah mantan istrinya mengaku kehilangan celana dalamnya kepada warga. 

Lalu, warga yang mendengar itu segera mendatangi A.

Saat itu A sempat mengelak, namun akhirnya A celana dalam itu syarat untuk membuat istrinya kembali kepadanya.

"Menurut pengakuan A, setelah dipergok oleh S mantan istrinya, mau dipakai atau dijadikan guna-guna agar mantan istrinya mau kembali lagi," kata Kapolsek Masbagek AKP Zen Basri, Jumat (17/7/2020).

Alami luka parah

Saat didatangi warga, A sempat mengelak dan tidak mengakui telah mencuri.

Hal itu membuat warga marah, lalu memukuli A dengan brutal.

Akibatnya, pelaku juga mengalami luka di bagian punggung, belakang telinga, dan telinga kiri.

Bahkan, tangan kiri pelaku putus akibat sabetan senjata tajam dari warga.

Pelaku A terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif.

Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan telah mengantongi identitas pelaku yang membawa senjata tajam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Rujuk, Pria Ini Nekat Curi Celana Dalam Mantan Istri, Polisi: Untuk Guna-guna"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved