Berita Nasional

BBKSDA Papua Musnahkan Mahkota Cenderawasih dengan Dibakar, Menhut Raja Juli Meminta Maaf  

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Papua

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
MINTA MAAF - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (paling kanan) saat menyampaikan permohonan maaf di hadapan awak media terkait pemusnahan barang bukti Mahkota Cenderawasih dengan cara dibakar. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Papua terkait pemusnahan barang bukti berupa ofset dan mahkota Cenderawasih pada Senin (20/10/2025) lalu di Jayapura oleh staf BKSDA Papua.

"Pada kesempatan ini saya sampaikan atas nama Kementerian Kehutanan, kami minta maaf kepada semua masyarakat Papua atas perilaku staf BKSDA Papua."

Baca juga: Aktivitas Pertambangan Nikel Ancam Ekosistem Raja Ampat Papua, Menteri LH Hanif Angkat Bicara

"Apa yang mereka lakukan itu benar, tapi tidak bisa dibenarkan," ujar Menhut Raja Juli, Senin 27 Oktober 2025 di kantor BKSDA Bali usai menghadiri acara diskusi Repatriasi untuk Mendukung Satwa Liar di Provinsi Bali.

Ia menambahkan secara legalitas, benar tetapi ada aspek lain, ada norma lain, ada perangkat lain yang harus dihargai, yaitu kearifan lokal. 

"Jadi dalam falsafah Jawa ada istilah "bener durung tentu pener" artinya benar dalam arti sebenarnya belum tentu tidak benar atau tidak tepat tidak sesuai kontekstual,".

Baca juga: Heboh Kasus Pengeroyokan Pasutri Oleh Pemuda Papua di Bali, Kenapa Kekerasan tak Terelakkan?

"Oleh karena itu, sekali lagi saya mohon maaf. Dan kemarin saya sudah meminta staf Eselon I saya untuk turun langsung ke Papua, berdialog dan berkomunikasi dengan Majelis Rakyat Papua atau MRP, berkomunikasi juga dengan mahasiswa dan tokoh adat Papua, agar hal ini tidak terjadi di Papua dan juga di Bali, dan lain sebagainya," papar Menhut Raja Juli.

Rencananya pada hari ini pihaknya akan mengumpulkan semua Kepala Balai secara online untuk menggali kembali nilai-nilai kearifan lokal, tabu, atau istilah-istilah lokal lainnya agar hati-hati dalam bertindak jangan sampai terulang lagi seperti kejadian di Papua.

"Beyond legality lah. Di atas legalitas itu ada kearifan lokal," tegasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial video pemusnahan barang bukti berupa mahkota Cenderawasih oleh BBKSDA Papua dengan cara dibakar.

Baca juga: KRONOLOGI Sepasang Suami Istri yang Dikeroyok Mahasiswa asal Papua di Jimbaran

Masyarakat Papua, baik Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, MRP, anggota DPR RI Dapil Papua dan lain-lain menilai bahwa pembakaran mahkota tersebut merupakan bentuk pelecehan budaya yang tidak dapat dibenarkan.

Akibat pemusnahan dengan cara dibakar memicu aksi demo yang berujung kerusuhan.

Barang berupa mahkota Cenderawasih tersebut diketahui merupakan hasil operasi patroli terhadap peredaran ornamen adat yang menggunakan bulu burung cendrawasih asli.

Pemusnahan itu dimaksudkan untuk memutus rantai perdagangan ilegal satwa liar dilindungi, termasuk Cenderawasih. (*)

 

 

Berita lainnya di BKSDA

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved