Terekam CCTV, Oknum ASN Dihabisi Secara Sadis di Jalanan Oleh Kerabatnya, Terungkap Motifnya Ini
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, H Ahmad Jayadi (53) yang tewas ditikam seorang pria di jalanan akhirnya
TRIBUN-BALI.COM, UJUNG BULU - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, H Ahmad Jayadi (53) yang tewas ditikam seorang pria di jalanan akhirnya terungkap.
Pria yang diduga menghabisi secara sadis korban hingga terekam kamera CCTV ditangkap polisi pada Kamis (16/7/2020).
Identitas pelaku yang diduga membunuh korban dengan cara menikam diketahui bernama Syafruddin alias Randi (53) dan masih memiliki hubungan dekat persaudaraan dengan korban.
• Kronologi YouTuber Cantik Ditangkap Polisi di Apartemennya di Jakarta Atas Dugaan Kasus Ini
• Video Pesta Pora Real Madrid Juara Liga Spanyol: Konsistensi Benzema & Perebutan Sengit El Pichichi
• Komedian Omas Meninggal & Dimakamkan di Depok Hari Ini, Mastur Ungkap Riwayat Penyakit Almarhumah
Dilansir Tribun Bali via Tribun Timur, Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh korban karena sakit hati.
Pasalnya, sudah dua tahun gajinya sebagai sopir pribadi tidak dibayarkan oleh korban.
“Motif sementara karena sakit hati pelaku terhadap korban karena sudah dua tahun gajinya sebagai sopir tidak dibayarkan,” jelasnya.
Berry mengaku, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi, termasuk mengambil rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Ini semua sudah menjadi barang bukti termasuk senjata tajam jenis parang dan badik milik pelaku juga telah diamankan," tambahnya.
Dari hasil rekaman CCTV, lanjut polisi berpangkat tiga balok emas itu, terlihat pelaku sempat berduel dengan korban.
Namun, akhirnya korban tersungkur usai terkena senjata tajam milik pelaku, yang diarahkan ke tubuh korban beberapa kali.
• Arti Mimpi Kecelakaan Motor? Ternyata Tak Selamanya Bermakna Buruk, Justru Pertanda Baik
• 5 Arti Mimpi Tentang Air, Air Laut Masuk ke Rumah Pertanda Buruk
• LINK STREAMING Belajar Dari Rumah TVRI, Jumat 17 Juli 2020
Dalam kasus ini pelaku diancam dengan pasal pembunuhan yakni Pasal 338 KUHP sub 351 ayat 3, dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.
Sekedar diketahui, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja Bulukumba, Ahmad Jayadi, mengembuskan napas terakhirnya, Kamis (16/7/2020) pagi.
Ia diparangi dan ditikam di oleh seseorang di Perempatan Teko, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra, yang dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban mengantar istrinya, di Pasar Cekkeng Kasuara.
Setelah berbelanja, dan bersiap pulang ke rumahnya di BTN II, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang langsung menarik korban.