Kisah Tragis Istri Berusia 51 Tahun di Jabar Dijual Suami ke Pria Lain via MiChat, Ini Pengakuannya

Kasus suami jual istri sah kepada pria hidung belang di Cianjur, Jawa Barat, dibongkar oleh kepolisian.

Editor: Ady Sucipto
kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus suami jual istri sah kepada pria hidung belang di Cianjur, Jawa Barat, dibongkar oleh kepolisian. 

Pria berinisial EY yang diketahui sebagai warga Samolo, Karangtengah, Kabupaten Cianjur terpaksa diamankan oleh kepolisian. 

Penangkapan EY oleh polisi diduga terkait tindak perdagangan orang setelah tega menjual istri sahnya kepada pria lain.

Ilustrasi aplikasi MiChat
Ilustrasi aplikasi MiChat (Tribun Bali)

Terbongkarnya kasus tersebut saat polisi melakukan razia di sebuah penginapan.

Saat itu, pelaku dan korban diketahui sedang berada di dalam sebuah kamar.

Ketika diinterogasi petugas, mereka mengaku sebagai pasangan suami istri yang sedang menunggu pelanggan.

Adapun praktik prostitusi yang dijalankan, yaitu pelaku menawarkan istrinya yang berusia 51 tahun secara online melalui aplikasi pesan MiChat.

“Jika ada yang minat, kemudian berkomunikasi untuk transaksi.

Selanjutnya korban dibawa pelaku ke penginapan untuk melayani pelanggan,” kata Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto saat dihubungi Kompas.com via telepon seluler, Sabtu (18/7/2020).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku menjual istrinya itu kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 400.000.

Ironisnya lagi, dari setiap transaksi yang dilakukan itu pelaku masih memotongnya sebesar Rp 100.000.

Sehingga uang yang diterima istrinya hanya Rp 300.000.

“Dari setiap transaksi, pelaku meminta fee atau mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu,” ujar Ade.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya dua ponsel, uang tunai Rp 400.000, dan dua alat kontrasepsi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved