Kisah Tragis Istri Berusia 51 Tahun di Jabar Dijual Suami ke Pria Lain via MiChat, Ini Pengakuannya
Kasus suami jual istri sah kepada pria hidung belang di Cianjur, Jawa Barat, dibongkar oleh kepolisian.
TRIBUN-BALI.COM - Kasus suami jual istri sah kepada pria hidung belang di Cianjur, Jawa Barat, dibongkar oleh kepolisian.
Pria berinisial EY yang diketahui sebagai warga Samolo, Karangtengah, Kabupaten Cianjur terpaksa diamankan oleh kepolisian.
Penangkapan EY oleh polisi diduga terkait tindak perdagangan orang setelah tega menjual istri sahnya kepada pria lain.

Terbongkarnya kasus tersebut saat polisi melakukan razia di sebuah penginapan.
Saat itu, pelaku dan korban diketahui sedang berada di dalam sebuah kamar.
Ketika diinterogasi petugas, mereka mengaku sebagai pasangan suami istri yang sedang menunggu pelanggan.
Adapun praktik prostitusi yang dijalankan, yaitu pelaku menawarkan istrinya yang berusia 51 tahun secara online melalui aplikasi pesan MiChat.
“Jika ada yang minat, kemudian berkomunikasi untuk transaksi.
Selanjutnya korban dibawa pelaku ke penginapan untuk melayani pelanggan,” kata Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto saat dihubungi Kompas.com via telepon seluler, Sabtu (18/7/2020).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku menjual istrinya itu kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 400.000.
Ironisnya lagi, dari setiap transaksi yang dilakukan itu pelaku masih memotongnya sebesar Rp 100.000.
Sehingga uang yang diterima istrinya hanya Rp 300.000.
“Dari setiap transaksi, pelaku meminta fee atau mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu,” ujar Ade.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya dua ponsel, uang tunai Rp 400.000, dan dua alat kontrasepsi.