Penipu Anang-Ashanty Ngaku Miliki 300 Hotel dan Pengusaha Tambang, Berikut Fakta 'Sultan Jember'

Penipu Anang dan Ashanty diketahui menggunakan modus membeli rumah mewahnya di Cinere Rp 35 miliar cash dan tanpa ditawar.

Editor: Wema Satya Dinata
instagram
Ashanty menceritakan aksi penipuan yang dilakukan 'Sultan Jember' 

PMI Jember menyebut nama pasangan itu adalah Haduri Wijaya bin H Mustofa dan Rita Hapsari Ningtyas.

Awalnya pasangan itu mengaku mendengar langsung tentang terobosan terobosan yang dilakukan PMI Kabupaten Jember dari Ketua PMI Provinsi Jawa Timur H Imam Utomo dan membaca inovasi PMI Jember dari media massa.

Kemudian pasangan suami istri tersebut berinisiatif bersilaturahmi ke  markas PMI Jember di jalan Jawa nomor 57, didampingi asisten dan sopir mengendarai mobil Xenia pada pertengahan bulan Oktober 2019.

Di tengah kesibukan PMI Jember menggelar serangkaian kegiatan peringatan Hari Sukarelawan PMI Tahun 2019, suami istri tersebut menyampaikan akan menyumbangkan dana sebesar  Rp 16 miliar kepada PMI kabupaten Jember.

Bantuan itu untuk pengembangan organisasi dan rencana pembangunan rumah sakit 'emergency' PMI Jember.

3. Sempat Serahkan Hadiah Secara Simbolis

Kemudian komunikasi berlanjut intensif melalui sambungan telepon maupun whatsapp, antara ketua PMI Jember dengan Wijaya.

Donatur tersebut mengungkapkan berencana menyerahkan bantuan dana tersebut secara simbolis pada Pengurus PMI kabupaten Jember sebesar Rp 16 miliar.

Serta kepada Pengurus PMI Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 200 miliar pada pembukaan dialog nasional yang menggagas tema Peran Pemerintah Daerah Dalam Produktivitas PMI diikuti delegasi peserta dialog nasional dari berbagai daerah, Jumat (6/12/2019).

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di kegiatan tersebut.

Bahkan Penandatanganan memorandum of understanding dana hibah antara PMI Jember sebagai penerima dan dengan PT Dayinta Eka Catra sebagai pemberi bantuan dana dengan disaksikan oleh Bupati Jember Faida dan Ketua PMI Jawa Timur H Imam Utomo serta di hadapan peserta delegasi dari berbagai daerah di Pendapa Wahyawibawagraha Jember.

PT Dayinta Eka Catra disebut sebagai perusahaan pasangan itu.

Selain menyerahkan secara simbolis, pengusaha tersebut juga menjadi tamu istimewa dalam upacara Peringatan Hari Sukarelawan PMI tingkat Jawa Timur yang dipusatkan di alun-alun Jember, Sabtu (7/12/2020).

"Namun dari serangkaian cerita tersebut, PMI tidak menyangka jika pasangan suami istri melakukan pembohongan publik,

karena pemberitaan viral yang menyebutkan PMI Jember terima bantuan Rp 16 miliar, tapi nyatanya bantuan dana itu sampai sekarang tidak terealisasi," pungkas Zaenal. 

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved