Terkait Kasus Djoko Tjandra, IPW Dorong Polri Lakukan 5 Hal Ini
setelah mencopot dan menahan satu Brigjen dari Bareskrim, Kapolri kembali mencopot kepala NCB interpol polri Irjen Napoleon Bonaparte
TRIBUN-BALI.COM - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Kapolri Idham Azis yang bergerak cepat dan bertindak tegas dalam membongkar persekongkolan jahat para jenderal dalam melindungi buronan Djoko Tjandra.
Seperti diketahui, setelah mencopot dan menahan satu Brigjen dari Bareskrim, Kapolri kembali mencopot kepala NCB interpol polri Irjen Napoleon Bonaparte dan sekretaris NCB.
"Tiga jenderal sudah dicopot Kapolri dalam dua hari dan ini tentunya wujud dari sikap promoter untuk menjaga Marwah kepolisian," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Sabtu (18/7/2020).
Meski begitu, Neta menilai upaya Polri tentunya tidak cukup hanya sampai di situ.
• Cerita Mahfud MD saat Momen Jokowi Curhat: Bagaimana Itu Kasus Novel Baswedan? Saya Loh yang Dibully
• Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Bertambah 25 Orang, 31 Pasien Sembuh
• Penderita Diabetes Biasanya Sering Alami Sakit Kepala, Ini Penyebabnya
Perlu ada upaya lebih lanjut agar kasus ini tuntas dan bisa membawa efek jera bagi para jenderal untuk bermain main melindungi orang orang bermasalah.
IPW meminta Kapolri harus melakukan lima hal lagi terkait kasus ini.
Pertama, segera membuka CCTV Bareskrim, siapa yang mendampingi dan menjemput saat Joko Tjandra datang mengurus surat jalan tersebut.
Kedua, apa motivasi para jenderal itu dalam memberi keistimewaan kepada Joko Tjandra.
Ketiga, disebut-sebut dalam kasus Joko Tjandra ini ada dugaan gratifikasi dan kemana saja aliran dananya.
Keempat, semua pihak di polri yang terlibat kasus DJoko Tjandra, terutama ketiga jenderal yang dicopot segera diproses pidana agar kasusnya bisa diproses di pengadilan.
Sebab kasus persekongkolan jahat dalam melindungi buronan Joko Tjandra adalah kejahatan luar biasa.
Kelima, semua pihak di luar polri yang terlibat memberi keistimewaan kepada Joko Tjandra, mulai dari lurah hingga Dirjen Imigrasi harus diperiksa Polri dan kasusnya diselesaikan di pengadilan.
"Tujuannya agar persekongkolan jahat dalam melindungi Joko Tjandra bisa terungkap secara terang benderang dan selesai dengan tuntas di pengadilan," kata Neta.
Setelah itu, Polri perlu mencermati proses PK Joko Tjandra agar promoter dan jika ada indikasi negatif penyidik Bareskrim jangan segan-segan menciduk oknum yang terlibat.
• 4 Manfaat dan Cara Pakai Alpukat untuk Perawatan Rambut, Merawat Rambut Kering dan Rusak
• Ini Nasihat Mendalam Ashanty pada Millen Setelah Dibuat Syok dengan Penampilannya: Kasihani Keluarga
• Update Covid-19 Global 18 Juli 2020: 14 Juta Kasus, Tertinggi Amerika 3,7 Juta, Brasil 2 Juta
"Hanya dengan kerja keras yang promoter dari Kapolri Idham Azis citra Polri bisa terbangun lagi setelah dihancurkan Joko Tjandra," ujar Neta.(*)