Djoko Tjandra Diduga Berada di Malaysia, Pemerintah Diminta Segera Lakukan Lobi Antar Negara
Djoko Tjandra Diduga Berada di Malaysia, Pemerintah Diminta Segera Lakukan Lobi Antar Negara
TRIBUN-BALI.COM-Merespons informasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI soal keberadaan Djoko Tjandra Kejaksaan Agung menyatakan akan memeriksa kebenaran hal ini.
Namun, karena menyangkut wilayah hukum negara lain, Kejagung mengklaim pihaknya membutuhkan waktu yang lebih panjang.
Sebelumnya MAKI menyebutkan Djoko Tjandra sedang berada di Malaysia, sehingga pemerintah dalam hal ini Kemenkopolhukam dan Kejaksaan Agung diminta untuk melakukan lobi secepatnya.
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan berada di Malaysia, bahkan di sidang kedua itu mengirim surat sakit dr Malaysia tentu bagi kami merupakan informasi yang cukup baik," ujar Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono saat diwawancarai pada Minggu (19/7/2020).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan akan meminta bantuan berbagai pihak untuk percepat proses diplomasi.
"Tentu kami perlu melakukan pengecekkan, perlu diingat juga krn ini menyangkut yurisdiksi negara lain tentu kami gak bs berjalan sendiri. Upaya diplomasi tentu akan kami koordinasikan," ujarnya.
Diplomasi tingkat tinggi
Buronan kelas kakap Djoko Tjandra diduga berada di Malaysia setelah wara-wiri di Indonesia pada bulan lalu. Pemerintah Indonesia perlu melakukan diplomasi tingkat tinggi untuk memulangkan terpidana kasus hak tagih Bank Bali itu.
Diplomasi tingkat tinggi ini perlu dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena empat hal ini.
Pertama, sejarah kegagalan mantan Jaksa Agung M Prasetyo (masa jabatan 2014-2019) yang telah berupaya memulangkan Djoko Tjandra melalui jalur extradisi.
Kedua, harus ada timbal balik yang diberikan kepada Malaysia terkait permasalahan seperti ini.
Contohnya ketika Indonesia memulangkan Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam (kakak Kim Jong Un-Presiden Korea Utara), terdapat timbal balik menyerahkan kapal mewah Equaminity yang disita di Bali karena permintaan FBI.
Ketiga, adanya hubungan baik antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin.
Keempat, Djoko Tjandra diduga memiliki hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa dari mantan Perdana Menteri Malaysia Nazib Razak.
Keempat hal tersebut ditekankan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (19/7/2020).
MAKI meyakini betul buronan Djoko Tjandra berada di Malaysia. Dituturkannya, pada Oktober 2019 lalu seorang lawyer dari Indonesia bersama kliennya bertemu dengan Djoko Tjandra di lantai 105 Gedung Signature 106, Kompleks Tun Razak Exchange, Malaysia.
Pertemuan tersebut untuk menawarkan apartemen kepada Djoko Tjandra.
"Lawyer tersebut saya cukup mengenalnya. Karena pernah bergabung dengan kantorku Boyamin Saiman Lawfirm," kata Boyamin.
Keyakinan lainnya berasal dari pernyataan kuasa hukum Djoko Tjandra, yakni Anita Kolopaking. Anita pernah mengatakan kliennya tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Berdasar kenyataan Djoko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia, maka dibutuhkan peran Presiden Joko Widodo untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Pedana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia," tegasnya.
Profil Irjen Napoleon, Dicopot karena Kasus Djoko Tjandra
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz mencopot Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatannya.
Kini, Napoleon dimutasi sebagai jabatan analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri.
Pencopotan itu karena Napoleon diduga lalai mengawasi bawahannya hingga terbitnya penghapusan red notice buronan korupsi Djoko Tjandra.
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal Jumat (17/7/2020).
Meski berstatus jenderal bintang dua, tak banyak yang diketahui kinerja dari Irjen Napoleon.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan tidak ada yang mencolok yang ditorehkan dalam karir Napoleon selama meniti karir di polri.
"Saya kira prestasinya datar datar saja. Tidak ada yang istimewa," kata Neta kepada Tribunnews.com, Minggu (19/7/2020).
Irjen Napoleon sendiri merupakan personel polri yang terbilang sudah cukup senior di korps Bhayangkara.
Dia merupakan perwira tinggi polri kelahiran 26 November 1965.
Irjen Napoleon juga merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.
Karirnya mulai moncer usai menjabat pertama kali sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu Polda Sumatera Selatan pada 2006 silam.
Dua tahun setelahnya, karirnya melejit hingga menjabat sebagai wakil direktur Reskrim Polda Sumatera Selatan pada 2008.
Hanya setahun berselang, ia langsung didapuk sebagai direktur Reskrim Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2009.
Pada 2011, barulah Irjen Napoleon dipanggil untuk mulai berkarir di Mabes Polri.
Ia memulai menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Setahun setelahnya ia menjabat Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri pada 2012 dan menjabat sebagai Kabag Bindik Dit Akademik Akpol pada 2015.
Irjen Napoleon memulai karir sebagai bagian dari interpol pada 2016.
Pertama kali ia menjabat sebagai Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri hingga menjadi ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri pada 2017.
Tiga tahun setelahnya, ia kemudian menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri menggantikan Irjen Pol (Purn) Saiful Maltha pada 3 Februari 2020.
Namun baru lima bulan menjabat, dia dimutasi karena diduga lalai mengawasi bawahannya hingga terbitnya penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Dia kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri terhitung sejak 17 Juli 2020.
umber: Kompas TV
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/salinan-paspor-djoko-tjandra.jpg)