Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Virus Corona

Panduan Bagi Karyawan Restoran yang Kembali Bekerja di Era New Normal

Terdapat panduan bagi karyawan yang bekerja di restoran yang bertujuan mengurangi risiko penularan virus Corona

Tayang:
Editor: Irma Budiarti
Pexels
Ilustrasi melayani konsumen. 

TRIBUN-BALI.COM - New normal, aktivitas ekonomi mulai kembali berjalan.

Beberapa perusahaan mulai membuka kembali bisnisnya dan karyawan kembali bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Tujuannya tentu menghindari penularan Covid-19 di tempat kerja.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meluncurkan Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan di Restoran/Rumah Makan.

Terdapat panduan bagi karyawan yang bekerja di restoran yang bertujuan mengurangi risiko penularan virus Corona, berikut daftarnya.

Area Ruang Karyawan Pengelola Usaha

  1. Atur jarak tempat duduk di ruang karyawan minimal 1 meter atau melakukan rekayasa teknis seperti pemasangan partisi.
  2. Atur posisi berdiri di ruang karyawan dengan tanda khusus di lantai atau melakukan rekayasa teknis untuk menghindari kontak fisik.
  3. Sediakan sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS)/hand sanitizer dalam jumlah cukup.
  4. Barang publik di ruang karyawan dibersihkan dengan disinfektan/cairan pembersih lain yang aman dan sesuai minimal 3 kali sehari.
  5. Tempat sampah sebaiknya menggunakan penutup. Pasang peta lokasi titik kumpul dan jalur evakuasi.

Area Ruang Karyawan

  1. Mengganti pakaian yang digunakan dengan pakaian kerja yang bersih di tempat kerja.
  2. Karyawan masuk ke ruang karyawan diatur secara bergantian.
  3. Jaga jarak dengan karyawan lain selama berada di ruang karyawan, ikuti aturan yang telah ditetapkan.
  4. Menghindari penggunaan peralatan pribadi secara bersama seperti peralatan ibadah, makan dan lain-lain.
  5. Pastikan kondisi ruang karyawan tetap kering setelah digunakan.
  6. Segera meniggalkan ruangan setelah selesai beraktivitas di ruang karyawan.

(Kompas.com/Nine Fridayani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Karyawan Restoran Kembali Kerja? Ikuti Panduan Era New Normal dari Kemenparekraf

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved