Bali Disebut Berhasil Tangani Covid-19, Cok Ace Jawab Soal Kekhawatiran Penularan dari Wisatawan

Beberapa provinsi atau kabupaten yang cukup berhasil menangani Covid-19 maka pusat merasa sudah layak membuka pariwisatanya.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/I Made Argawa
Seorang wisatawan menikmati wisata jukung di Ulun Danu Beratan, Jumat (30/3/2018). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR  -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Bali menjadi salah satu daerah yang berhasil menangani Covid-19

Beberapa provinsi atau kabupaten yang cukup berhasil menangani Covid-19 maka pusat merasa sudah layak membuka pariwisatanya.

“Seperti Bali, Jogja atau pulau Bintan. Daerah-daerah ini dinilai cukup berhasil dalam menangani Covid-19, sehingga cukup layak dibuka,” jelasnya.

Menurutnya, untuk kasus Covid-19 di Indonesia jangan dilihat secara global, tapi dilihat dari daerah ke daerah.

Apalagi saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 telah mempunyai data real tentang penyebaran virus ini, sehingga memudahkan para wisatawan untuk memutuskan ke mana akan berwisata.

Untuk membuka kran pariwisata sendiri, Menko Luhut mengatakan Indonesia tengah menjajagi dengan negara-negara sahabat.

Menurutnya, dibutuhkan perjanjian kedua belah pihak agar warga mereka juga merasa aman.

"Semua hal tersebut menjadi dasar pemerintah membuka pariwisata untuk domestik Indonesia tanggal 31 Juli serta untuk mancanegara 11 September mendatang," tuturnya.

Ia pun mengajak masyarakat Indonesia untuk mengimplementasikan protokol kesehatan dan pencegahan dengan disiplin.

"Mari kita patuhi pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan, ini adalah langkah preventif, dan langkah-langkah ini juga dinilai bisa membangun kepercayaan wisatawan,” ajaknya.

Luhut juga mengajak semua pihak untuk bersatu memberikan sumbangsih dan mendukung pemerintah dalam penanganan pandemi ini, bukan malah saling menghujat di dunia maya.

Ia mengakui sektor pariwisata adalah sektor yang menghidupi sektor-sektor lainnya.

UMKM, dan masyarakat berbagai kalangan dipastikan kecipratan dengan dibukanya pariwisata, serta turut menggerakkan perekonomian nasional.

Untuk itu ia berharap pemerintah daerah betul-betul menyiapkan berbagai keperluan, fasilitas serta sarana prasarana dalam menarik wisatawan.

Luhut juga membeberkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Baginya, hal itu membuktikan keseriusan pemerintah dalam pemulihan ekonomi.

Pemerintah juga tengah berusaha mendorong bergeliatnya ekonomi terutama di sektor pariwisata dengan melakukan perjalanan dinas.

“Jangan dikritik dulu langkah pemerintah, ini juga sebagai upaya menggeliatkan kembali hotel atau travel yang mati suri selama ini,” tandasnya. 

Disambut Baik Cok Ace

Sementara itu, Bali memang mendapat kepercayaan menjadi salah satu proyek percontohan (pilot project) dalam penerapan Standard Operational Prosedure (SOP) protokol kesehatan pada industri pariwisata di Tanah Air.

Bali yang juga disebut etalase Indonesia ini dianggap sudah layak dibuka sepenuhnya untuk pariwisata.

Hal ini disambut baik oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace).

Wagub Cok Ace pun sangat yakin dan optimistis akan kesiapan Bali menyambut para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

Menurutnya, melalui pertimbangan yang matang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah membuka kegiatan lokal pada tanggal 9 Juli yang lalu dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Kita sudah mulai membuka kegiatan mulai tanggal 5 Juli 2020, setalah melalui koordinasi dan rapat intensif dengan pemerintah kabupaten/kota. Tentu saja dengan melihat kondisi di lapangan,” kata Wagub Cok Ace saat menjadi narasumber pada program salah satu TV nasional, Senin (20/7) malam.

Dirinya menjelaskan, untuk memperkuat penerapan protokol kesehatan dan protokol pencegahan Covid-19 di lapangan, Gubernur Bali Wayan Koster juga telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.

Surat Edaran tersebut dikeluarkan guna mengatur berbagai standar kebersihan di ruang publik serta mengatur 14 sektor yang harus dipatuhi.

“Sedangkan untuk sektor pariwisata sendiri bahkan sudah lebih di depan lagi. Selain mengikuti peraturan dan SOP yang ditetapkan pemerintah, sektor pariwisata juga berinisiatif untuk melakukan assessment mandiri, yang meliputi kesiapan industri pariwisata dalam menyambut para wisatawan,” tuturnya.

Dalam assessment tersebut akan dinilai penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 serta penerapan standar Cleanliness, Health Safety (CHS) yang dikeluarkan oleh World Health Organisation (WHO).

“Jika sudah memenuhi maka akan dikeluarkan sertifikat kompetensi, sebagai modal industri pariwisata tersebut dalam menarik kepercayaan wisatawan,” jelasnya.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menjadi narasumber pada program salah satu TV nasional, Senin (20/7/2020) malam (dokumentasi Pemprov Bali)

Langkah Preventif

Mengenai kekhawatiran akan merebaknya kembali Covid-19 yang dibawa oleh wisatawan asing, Cok Ace menjelaskan bahwa Pemprov Bali telah mengambil langkah preventif.

“Kami telah mengeluarkan SE Gubernur tentang protokol kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri. Dalam SE tersebut diatur berbagai hal yang harus dipenuhi seperti surat pernyataan dan hasil negatif Covid-19,” kata dia.

Sementara untuk mendukung kepercayaan asing terhadap Bali, dia melanjutkan jika Pemprov Bali tengah meningkatkan fasilitas, baik di ruang publik maupun fasilitas kesehatan.

“Jumlah bed rumah sakit kita tambah, fasilitas penanganan Covid-19 kita tingkatkan. Ini bukannya kita berharap jumlah kasus naik, kita terus cegah hal tersebut. Ini lebih kepada menjaga trust para wisatawan kepada pengelolaan pariwisata di tengah pandemi di Bali,” tandasnya.

Mengenai penanganan Covid-19, Wagub Cok Ace juga mengatakan Bali sudah sangat baik.

Hal itu bisa dilihat dengan angka kasus yang cukup rendah di Indonesia serta fatality rate yang hanya sekitar 1,58 persen.

Menurutnya, hal tersebut tidak lepas dari koordinasi yang baik antara pemerintah dengan desa adat.

“Kami bekerja sama dengan desa adat untuk mengatur masyarakat, bahkan berbagai sanksi telah diberlakukan oleh desa setempat. Pada umumnya masyarakat Bali adalah masyarakat yang patuh, sehingga kami bisa menekan angka kasus,” imbuhnya.

Sementara dari segi sanksi, Pemprov Bali bagi melaksanakan penegasan bagi para pelanggar.

Ia mencontohkan, seperti penyelenggara yoga massal di tengah pandemi.

Pemerintah langsung mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) yang menyelenggarakan.

“Sebenarnya kegiatannya bagus untuk kesehatan, namun kita harus tetap menegakkan peraturan makanya kita tindak dengan tegas,” kata Panglingsir Puri Ubud itu. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved