Polda Bali Amankan Truk yang Diduga Bawa Ratusan Gas Elpiji Oplosan di Padang Bai
Polda Bali mengamankan satu unit truk bermuatan tabung gas elpiji 12 kg yang diduga oplosan
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Dit Polairud Polda Bali dan KP Pelikan 5008 Kor Polairud Baharkam Polri mengamankan satu unit truk Hino dengan muatan berbahaya, yakni diduga tabung gas elpiji 12 kg oplosan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Bali, Selasa (21/7/2020) kemarin sekitar pukul 04.30 Wita.
Ratusan gas elpiji yang diduga oplosan itu diangkut di atas Kapal Ferry KMP Gading Nusantara dengan tujuan Padang Bai - Lembar.
Direktur Polairud Polda Bali Kombes Pol Toni Ariadi Effendi menjelaskan, pengamanan truk berisi ratusan gas yang diduga oplosan ini berawal dari informasi masyarakat.
"Pada saat kami dapat informasi dari masyarakat, ada truk yang akan membawa tabung gas ke Lombok, NTB, kemudian anggota pada saat truk naik ke kapal dilakukan penangkapan," kata Toni Ariadi saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020).
Penangkapan dilakukan saat KMP Gading Nusantara sedang sandar di Dermaga 1 Pelabuhan Padang Bai, Karangasem.
Waktu itu, tim mengamankan truk dengan nopol DK 8065 TA warna merah yang tertutup terpal warna hitam.
Aparat memeriksa truk tersebut dan menemukan ratusan tabung elpiji yang ditutupi ban luar mobil dan sangkar ayam.
Setelah ditemukan ratusan tabung tersebut, anggota Polairud berkoordinasi dengan KSOP Pelabuhan Padang Bai, Polsek KP3 Laut Padang Bai, dan mengamankan truk serta sopirnya yang berinisial IKG untuk diperiksa secara intensif di Mako Subdit Patroli Airud.
Toni Ariadi Effendi menjelaskan, tabung tersebut diduga oplosan setelah dilakukan pemeriksaan baik dari fisik dan berat tabung.
Hasil pemeriksaan, diketahui dari ciri fisik tabung gas 12 kg dominan berkarat dan tidak menggunakan segel barcode sesuai standar Pertamina, melainkan menggunakan segel plastik bertuliskan SPBE PAD.
Bahkan, setelah ditimbang berat tabung 12 kg tersebut rata-rata memiliki berat kisaran 23 kg sampai dengan 24 kg alias tidak sesuai dengan bruto 15 kg dan Netto 12 kg.
Sehingga, jika ditotal berat tabung gas elpiji kosong berikut isinya sekira 27 kg.
"Memang ada banyak kekurangan. Ada yang kekurangan 3 kg, kami ambil contohnya saja," kata Kombes Toni.
Informasi dari sumber Tribun Bali di kepolisian, berdasarkan keterangan pengemudi, sejumlah tabung gas elpiji 12 kg tersebut berasal dari gudang oplosan alias bukan dari agen resmi Pertamina.
Sementara Kombes Pol Toni Ariadi menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, baik jumlah dan kelengkapan administrasi, juga pasal-pasal yang mungkin dikenakan.
(*)