Populer di Tribun Bali

POPULER: Bali Jadi Proyek Percontohan Penerapan SOP Protokol Kesehatan pada Pariwisata

Berita populer di Tribun Bali hari ini, Rabu (22/7/2020). Berikut berita populer hari ini yang mungkin kamu lewatkan. 1. Achmad Yurianto Resmi

Tribun Bali/Rizal Fanany
Sejumlah pesepeda melintas di kawasan Jalan Pantai Kuta, Badung, Rabu (24/6/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Berita populer di Tribun Bali hari ini, Rabu (22/7/2020).

Berikut berita populer hari ini yang mungkin kamu lewatkan.

1.      Achmad Yurianto Resmi Tak Lagi Jadi Jubir Penanganan Covid-19

Di tengah upaya pemerintah menangani kasus Covid-19 di Tanah Air, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto atau yang akrab disapa Pak Yuri resmi meninggalkan posisinya sebagai jubir. 

Pak Yuri kini kembali fokus di Kementerian Kesehatan sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P). 

Kabar Pak Yuri tak lagi menjabat sebagai Jubir penanganan Covid-19 pun menjadi pemberitaan hangat beberapa media. 

Dilansir Tribun Bali via Kompas.com, Selasa (21/7/2020), pengumuman Pak Yuri tak lagi menjadi juru bicara disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartato. 

"Tadi sudah diumumkan Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto)," ujar Yuri.

Pengumuman yang dimaksud yakni posisi Yuri sebagai juru bicara pemerintah digantikan oleh Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

Pergantian tersebut berlaku mulai hari ini.

Dengan demikian, kata Yuri, dalam penyampaian konferensi pers mengenai perkembangan penanganan Covid-19 pada Selasa sore akan dilakukan oleh Wiku Adisasmito.

Saat disinggung soal tugas baru setelah selesai menjadi juru bicara pemerintah, Yuri hanya menegaskan akan berkonsentrasi sebagai Dirjen P2P Kemenkes.

"Saya fokus di P2P," tuturnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk Achmad Yurianto sebagai Juru Bicara untuk Penanganan dan Pencegahan Virus Corona pada 3 Maret 2020.

Tugas Yuri adalah menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan virus corona.

Ia aktif memberikan pernyataan ke awak media, bahkan sejak virus corona belum terdeteksi di Indonesia.

Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Fungsinya kini diemban oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Aturan itu diteken Jokowi pada Senin (20/7/2020) kemarin.

Pasal 20 Perpres itu berisi pencabutan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah dibubarkan," demikian bunyi Pasal 20 Ayat 2 huruf b Perpres.

Lalu, dalam Pasal 20 Ayat 2 huruf c, kewenangan Gugus Tugas akan dilanjutkan oleh Komite Kebijakan dan atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.

Komite Kebijakan yang dimaksud dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Komite Kebijakan ini membawahi dua satgas, yakni Satgas Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional. Satgas Covid-19 tetap dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo.

Sementara itu, Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional dipimpin Wakil Menteri 1 BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Dalam komite ini, Airlangga akan dibantu enam menteri lainnya yang menjabat sebagai wakil ketua komite.

Keenam menteri tersebut yakni Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sementara itu, satu menteri lainnya yakni Erick Thohir menjabat sebagai ketua pelaksana komite.

Airlangga menyebut pembentukan komite ini agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi bisa berjalan beriringan.

"Bapak Presiden memberi penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi program-program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan, dalam arti agar keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan koordinasi secara maksimal," kata Airlangga dalam jumpa pers, Senin (20/07/2020) kemarin.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto resmi meninggalkan posisi Juru Bicara (jubir) Pemerintah untuk Penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

"Tadi sudah diumumkan Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto)," ujar Yuri.

Pengumuman yang dimaksud yakni posisi Yuri sebagai juru bicara pemerintah digantikan oleh Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

Pergantian tersebut berlaku mulai hari ini.

Dengan demikian, kata Yuri, dalam penyampaian konferensi pers mengenai perkembangan penanganan Covid-19 pada Selasa sore akan dilakukan oleh Wiku Adisasmito.

Baca berita selengkapnya di sini.

2.      Bali Jadi Proyek Percontohan Industri Pariwisata

Sebagai destinasi wisata dunia, Bali mendapat kepercayaan menjadi salah satu proyek percontohan (pilot project) dalam penerapan Standard Operational Prosedure (SOP) protokol kesehatan pada industri pariwisata di Tanah Air.

Bali pun dianggap sudah layak dibuka sepenuhnya untuk pariwisata.

Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), menyambut baik Bali dijadikan sebagai proyek percontohan penerapan SOP protokol kesehatan pada industri pariwisata ini.

Wagub Cok Ace pun sangat yakin dan optimistis akan kesiapan Bali menyambut para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

Menurutnya, melalui pertimbangan yang matang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah membuka kegiatan lokal pada tanggal 9 Juli yang lalu dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Kita sudah mulai membuka kegiatan mulai tanggal 5 Juli 2020, setalah melalui koordinasi dan rapat intensif dengan pemerintah kabupaten/kota.

Tentu saja dengan melihat kondisi di lapangan,” kata Wagub Cok Ace saat menjadi narasumber pada program salah satu TV nasional, Senin (20/7) malam.

Dirinya menjelaskan, untuk memperkuat penerapan protokol kesehatan dan protokol pencegahan Covid-19 di lapangan, Gubernur Bali Wayan Koster juga telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.

Surat Edaran tersebut dikeluarkan guna mengatur berbagai standar kebersihan di ruang publik serta mengatur 14 sektor yang harus dipatuhi.

“Sedangkan untuk sektor pariwisata sendiri bahkan sudah lebih di depan lagi. Selain mengikuti peraturan dan SOP yang ditetapkan pemerintah, sektor pariwisata juga berinisiatif untuk melakukan assessment mandiri, yang meliputi kesiapan industri pariwisata dalam menyambut para wisatawan,” tuturnya.

Dalam assessment tersebut akan dinilai penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 serta penerapan standar Cleanliness, Health Safety (CHS) yang dikeluarkan oleh World Health Organisation (WHO).

“Jika sudah memenuhi maka akan dikeluarkan sertifikat kompetensi, sebagai modal industri pariwisata tersebut dalam menarik kepercayaan wisatawan,” jelasnya.

Baca artikel selengkapnya di sini.

3.      Kemunculan Pesut Mahakam

Peristiwa langka terkait perilaku pesut di Sungai Mahakam, Kalimantan Timur, menjadi sorotan hangat warga net di media sosial, khususnya twitter.

Video pesut Sungai Mahakam pun viral di media sosial, Selasa (21/7/2020). 

Dalam rekaman yang beredar, video tersebut merekam binatang yang menyerupai lumba-lumba berenang secara agresif dan meloncat-loncat di sungai. 

Pengunggah video itu, @BahriBpp, menuliskan narasi sebagai berikut: "Kejadian yg skrg sangat langka d sungai Mahakam."

Hingga kini unggahan video pesut Mahakam itu telah disukai lebih dari 43.800 kali dan di-retweet lebih dari 15.000 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

 
Lantas, benarkah pesut Mahakam mulai punah, dan apa bedanya dengan lumba-lumba?Penjelasan Peneliti LIPI Peneliti LIPI bidang Zoologi Yuli Fitriana menjelaskan pesut Mahakam merupakan keluarga lumba-lumba dengan family Delphinidae.

"Kalau kita nyebut pesut Mahakam berarti subpopulasi yang ada di Indonesia khususnya di Kalimantan," ujarnya pada Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Lanjutnya, pesut Mahakam dengan nama latin Orcaella brevirostris tak hanya ada di Indonesia.

Pesut Mahakam juga tersebar di Bangladesh, India, Laos, Kamboja, Vietnam, Myanmar, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina.

Saat ditanya terkait perbedaan pesut Mahakam dengan lumba-lumba, imbuhnya tidak hanya moncong dan lehernya yang fleksibel.

Jadi terlihat agak kusut di bagian belakang kepalanya.

Pesut Mahakam menurutnya juga memiliki bentuk kepala menonjol dengan dahi yang panjang.

"Kepala dan wajahnya lebih mirip paus beluga (Delphinapterus leucas) daripada lumba-lumba pada umumnya," kata dia.

Baca berita selengkapnya di sini.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved