Bali Jadi Proyek Percontohan Industri Pariwisata, Luhut Sebut Pulau Dewata Sudah Layak Dibuka
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), menyambut baik Bali dijadikan sebagai proyek percontohan penerapan SOP protokol
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebagai destinasi wisata dunia, Bali mendapat kepercayaan menjadi salah satu proyek percontohan (pilot project) dalam penerapan Standard Operational Prosedure (SOP) protokol kesehatan pada industri pariwisata di Tanah Air.
Bali pun dianggap sudah layak dibuka sepenuhnya untuk pariwisata.
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), menyambut baik Bali dijadikan sebagai proyek percontohan penerapan SOP protokol kesehatan pada industri pariwisata ini.
Wagub Cok Ace pun sangat yakin dan optimistis akan kesiapan Bali menyambut para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Menurutnya, melalui pertimbangan yang matang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah membuka kegiatan lokal pada tanggal 9 Juli yang lalu dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Kita sudah mulai membuka kegiatan mulai tanggal 5 Juli 2020, setalah melalui koordinasi dan rapat intensif dengan pemerintah kabupaten/kota.
Tentu saja dengan melihat kondisi di lapangan,” kata Wagub Cok Ace saat menjadi narasumber pada program salah satu TV nasional, Senin (20/7) malam.
Dirinya menjelaskan, untuk memperkuat penerapan protokol kesehatan dan protokol pencegahan Covid-19 di lapangan, Gubernur Bali Wayan Koster juga telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
Surat Edaran tersebut dikeluarkan guna mengatur berbagai standar kebersihan di ruang publik serta mengatur 14 sektor yang harus dipatuhi.
“Sedangkan untuk sektor pariwisata sendiri bahkan sudah lebih di depan lagi. Selain mengikuti peraturan dan SOP yang ditetapkan pemerintah, sektor pariwisata juga berinisiatif untuk melakukan assessment mandiri, yang meliputi kesiapan industri pariwisata dalam menyambut para wisatawan,” tuturnya.
Dalam assessment tersebut akan dinilai penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 serta penerapan standar Cleanliness, Health Safety (CHS) yang dikeluarkan oleh World Health Organisation (WHO).
“Jika sudah memenuhi maka akan dikeluarkan sertifikat kompetensi, sebagai modal industri pariwisata tersebut dalam menarik kepercayaan wisatawan,” jelasnya.

Langkah Preventif
Mengenai kekhawatiran akan merebaknya kembali Covid-19 yang dibawa oleh wisatawan asing, Cok Ace menjelaskan bahwa Pemprov Bali telah mengambil langkah preventif.
“Kami telah mengeluarkan SE Gubernur tentang protokol kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri. Dalam SE tersebut diatur berbagai hal yang harus dipenuhi seperti surat pernyataan dan hasil negatif Covid-19,” kata dia.