Boy William Diperiksa Polisi Terkait Endorse dari Pelaku Kasus Carding

Boy Wiliam menjalani pemeriksaan tentang dugaan keterlibatannya sebagai artis endorsemen akun medsos travel penyedia tiket murah

Editor: Irma Budiarti
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudia
Boy William saat ditemui di depan lobi gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/7/2020). 

TRIBUN-BALI.COM - Sekitar lima jam presenter kondang sekaligus aktor, Boy Wiliam menjalani pemeriksaan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (22/7/2020).

Di ujung lorong ruangan yang berbatasan langsung dengan lobi gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Boy Wiliam melayani tanya jawab awak media.

Boy Wiliam mengaku, sejak pukul 07.00 WIB, ia dicecar sekitar 30 pertanyaan tentang dugaan keterlibatannya sebagai artis endorsemen akun medsos travel penyedia tiket murah yang dikelola empat orang pelaku.

"All good. Lumayan banyak, 30 pertanyaan, saya lupa," ujarnya pada awak media, Rabu (22/7/2020).

Menurutnya, ia pernah menerima satu kali tawaran endorsemen tiket murah yang ditawarkan oleh para pelaku.

Dari tawaran itu, Boy Wiliam memperoleh income sebuah voucher tiket gratis penerbangan pulang-pergi ke Paris, dan penginapan hotel.

"Kalau nominalnya aku tidak tahu, karena aku tidak pernah tahu. Tapi aku menerima jasa tiket itu," jelasnya.

Boy Wiliam juga mengaku sama sekali tidak mengetahui jika bisnis travel yang meminta jasa endorsemen kepada dirinya itu, belakangan kemudian bermasalah karena memanfaatkan uang proses carding, hingga berurusan dengan hukum.

"Buat kita mah, lihatnya ada orang punya usaha butuh promosi, ya mari kita kerja sama. Tapi dibalik itu kita enggak tahu," tuturnya.

Di singgung mengenai kedekatan dengan para pelaku, Boy Wiliam mengaku sempat mengenal dua orang pelaku, berinisial S dan M.

Itupun proses kenalannya, saat meeting mengenai tawaran jasa endorsemen.

"Jadi mereka kasih saya jasa untuk terbang. Dari situ kita meeting, kontekan, ya di situ kami kenal," pungkas Boy Wiliam.

Sebelumnya, empat orang petinggi agen travel berakun Instagram (IG) @tiketkekinian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Mereka bernama Sergio Chondro, Farhan Darmawan, Mira Deli Ruby, dan Meliana Kurniawan.

Mereka diketahui sejak 2019 menjalankan bisnis agen travel, namun memanfaatkan uang hasil membobol kartu kredit (Carding).

Selama kurun waktu itu, tiga orang komplotan itu berhasil mereguk keuntungan dari bisnis lancung itu, sekitar Rp 900 juta.

(Surya/Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Akui Pernah Terima Jasa Endorsemen Travel Bodong, Boy William Ungkap Perkenalannya dengan Pelaku

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved