Pinky Movement Pertamina Dorong UMKM Lindungi Hak Masyarakat Kurang Mampu
Bantuan ini disalurkan kepada 33 mitra binaan dari berbagai sektor. Termasuk di dalamnya sebanyak 14 mitra Pinky Movement yang berasal dari Jawa Timur
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM,DENPASAR - Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) V Jatimbalinus, kembali menyalurkan bantuan modal dana bergulir Program Kemitraan senilai Rp 2,44 miliar.
Bantuan ini disalurkan kepada 33 mitra binaan dari berbagai sektor. Termasuk di dalamnya sebanyak 14 mitra Pinky Movement yang berasal dari Jawa Timur dan Bali.
Pertamina menginisiasi Pinky Movement, sebagai bagian dari Program Kemitraan BUMN dengan mengajak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang penyalur dan pengguna Liquified Petroleum Gas (LPG) atau elpiji untuk beralih, naik kelas menggunakan elpiji non subsidi Bright Gas.
"Sasaran program Pinky Movement diantaranya pangkalan elpiji, usaha kuliner, peternakan, pertanian, jasa laundry, dan lainnya dengan tujuan mengedukasi pelaku UMKM dan masyarakat agar penyaluran elpiji bersubsidi ke depannya tepat sasaran, hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berhak," ujar Rustam Aji, Unit Manager Communication Relations & CSR MOR V, Kamis, (23/7/2020).
• Jemput Bola Urus Adminduk, Mudahkan Warga Banyuwangi di Tengah Pandemi Covid-19
• Satlantas Polres Jembrana Tindak 14 Pelanggar di Hari Pertama Ops Patuh Lempuyang
• Tips Mengelola Keuangan agar Tetap Bisa Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19
Disebutkannya Bright Gas memiliki sejumlah keunggulan, yang membuatnya lebih baik dibanding elpiji biasa.
Salah satu yang paling utama adalah teknologi valve ganda yang membuat Bright Gas lebih aman.
Bright Gas juga dilengkapi segel hologram sehingga kualitas dan kuantitas elpiji dalam tabung terjamin.
Persyaratan dan kriteria yang diperlukan bagi pelaku UMKM untuk bermitra dalam Program Pinky Movement, ataupun sektor usaha yang lain.
Diantaranya, Warga Negara Indonesia (WNI), belum memenuhi persyaratan untuk mengajukan bantuan permodalan ke lembaga keuangan (bank atau non bank), memiliki kekayaan bersih maksimal Rp 500 juta, atau omzet usaha tahunan maksimal Rp 2,5 miliar dan memiliki usaha yang sudah berjalan minimal selama 6 bulan.
Pertamina juga menargetkan penyaluran kepada pelaku UMKM di sektor pariwisata, sebagai salah satu sektor yang terdampak selama masa pandemi.
Termasuk di dalamnya UMKM yang berada di daerah dengan potensi destinasi pariwisata super prioritas (DPSP).
Dua dari lima destinasi ini berada di wilayah operasional PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) V Jatimbalinus.
Untuk mendukung pemulihan kembali destinasi ini, Pertamina merangkul para pelaku UMKM di Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan ini disiapkan dalam bentuk bantuan modal dana bergulir Program Kemitraan.
"Program kemitraan pada dasarnya adalah sebuah kegiatan community development yaitu mengembangkan dan memberdayakan masyarakat terutama untuk membangkitkan kemandirian ekonomi masyarakat di daerah," ujar Rustam dalam Sosialisasi Daring Penyediaan dan Akses Permodalan bagi UMKM Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Manggarai Barat pada, Kamis (23/7/2020).
• Ini Perkembangan Terbaru Boy William Dalam Kasus Pembobolan Kartu Kredit atau Carding
• Ni Made Ananda Lestari dan Komang Gede Erlangga Ari Candra Sandang Duta GenRe Provinsi Bali 2020
• Liverpool vs Chelsea, Drama 8 Gol Iringi Langkah The Reds ke Panggung Juara dan Angkat Trofi