Kronologi Istri Restui Suaminya Menikahi Anak Tiri Sampai Melahirkan Keturunan, Terungkap Fakta Ini
Peristiwa pernikahan ayah nikahi anak tirinya sendiri di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat berujung ke kepolisian.
Bahkan buah hati SP dan anak tirinya telah berusia 14 bulan.
Kesepakatan tersebut dibuat karena SP dan AR tak kunjung dikaruniai momongan.
Padahal SP dan AR telah membina rumah tangga selama 10 tahun ini.
Terkait peristiwa ini, SP maupun AR telah diamankan oleh pihak Polsek Sumarorong.
Sampai saat ini keduanya pun masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Anak tiri SP yang masih berusia 16 tahun dianggap merupakan anak di bawah umur.
Maka pihak kepolisian bisa menjerat SP dengan Undang- Undang Perlindungan Anak.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Tribun-Timur.com/Semuel Mesakaraeng)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terbongkar Ayah Poligami dengan Anak Tiri atas Saran Istri, Bermula dari Kecurigaan Tetangga
( Febia Rosada Fitrianum)