Jouska Finansial Kini Jadi Sorotan, Dilaporkan Klien Hingga Diblokir OJK
Jouska lantas dilaporkan oleh kliennya atas tuduhan penempatan dana yang membuat klien merasa dirugikan.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Perusahaan penyedia jasa perencnaan keuangan PT Jouska Finansial Indonesia kini tengah jadi sorotan di Indonesia.
Jouska dianggap merugikan kilennya karena masalah penempatan dana klien secara serampangan.
Kasus Jouska ini bermula ketika Jouska dianggap mengarahkan kliennya menandatangani kontrak pengelolaan rekening dana investor (RDI) dengan perusahaan berafiliasi dengan Jouska Indonesia, PT Mahesa Strategis Indonesia (MSI) terkait pengelolaan dana investasi.
Akhirnya diketahui bahwa MSI merupakan perusahaan yang sahamnya terafiliasi dengan Jouska.
Dalam perjanjian tersebut, salah satu klausulnya memberikan kuasa pada MSI untuk melakukan penempatan dana ke sejumlah portofolio investasi.
Dalam perkembangannya, dana investasi para klien tersebut dipakai untuk membeli beberapa saham dan reksadana, salah satunya pembelian saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK).
Yang kemudian jadi masalah, nilai-nilai dari portofolio tersebut anjlok, terutama saham LUCK ( Jouska luck).
Jouska lantas dilaporkan oleh kliennya atas tuduhan penempatan dana yang membuat klien merasa dirugikan.
Selain itu dalam kasus ini, terdapat unsur insider trading dalam pengelolaan dana investasi.
Salah satu klien Jouska Indonesia, Yakobus Alvin merasa dirugikan karena penanganan dana klien Jouska untuk investasi yang dianggap serampangan.
Dalam akun Twitternya, Alvin mengaku sebagai klien Jouska selama periode 2018-2019.
Tujuannya menjadi klien Jouska adalah berniat investasi rutin di pasar saham dengan dibantu ahlinya.
Total dana aset Alvin yang dikelola Jouska adalah sebesar Rp 65 juta.
Namun dia mengaku kaget saat portofolio sahamnya berada di zona merah dengan penurunan mencapai 70 persen.
Adapun salah satu saham yang diinvestasikan dan menyumbang kerugian adalah saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK), yang baru melantai (IPO) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir 2018.