Dalam Setahun Sekitar 30 Ekor Penyu Diambil dari Serangan untuk Sarana Upakara
Beberapa jenis upacara dalam agama Hindu memerlukan hewan langka atau dilindungi, salah satunya yakni penyu.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Beberapa jenis upacara dalam agama Hindu memerlukan hewan langka atau dilindungi, salah satunya yakni penyu.
Salah satu tempat penyedia sarana upakara tersebut yakni Tempat Konservasi Penyu di Jalan Tukad Wisata Nomor 4, Serangan, Denpasar, Bali.
Salah seorang staf konservasi penyu, Wayan Indra mengatakan, dalam setahun rata-rata 25 hingga 30 penyu diambil dari tempat ini untuk sarana upakara.
"Biasanya yang ukuran 10 cm sudah bisa dipakai. Tapi tergantung tingkatan upacaranya. Dan jumlahnya juga tergantung banyak tidaknya ada upacara," kata Indra.
• Apa Anda Sedang Mencari Pekerjaan?, Coba Melamar di PT HM Sampoerna, Buka Lowongan di 20 Posisi
• Selain Bisnis Kuliner, Berikut Ide Bisnis yang Bisa Dicoba Saat Pandemi Covid-19
• Bisa Sebabkan Lahir Prematur hingga Keguguran, Ibu Hamil Harus Menghindari 10 Makanan Ini
Untuk bisa mendapatkan penyu ini harus memperoleh ijin terlebih dahulu.
Jika datang tanpa membawa surat ijin, pihaknya tak akan memberikan penyu tersebut dengan alasan apapun.
Untuk bisa mendapatkan penyu, setiap desa adat membawa surat permohonan ke PHDI.
Dari PHDI mengeluarkan surat rekomendasi untuk dibawa ke BKSDA.
Nantinya BKSDA yang memberikan persetujuan atau tidak.
"Kalau disetujui nanti diberikan surat. Surat itu nanti ditunjukkan ke sini," katanya. (*).