Tanggapi Kritik Soal Omnibus Law, Luhut: Tak Ada Pemerintah yang Buat Aturan untuk Bunuh Rakyatnya
Luhut mengatakan tak ada satu pun pemerintah di dunia yang membuat aturan untuk menyengsarakan rakyatnya.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kritik yang ditunjukkan ke pemerintah terkait Omnibus Law yang disebutkan akan merugikan pekerja di Indonesia akhirnya direspon oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut mengatakan tak ada satu pun pemerintah di dunia yang membuat aturan untuk menyengsarakan rakyatnya.
“Tidak ada satu pemerintah yang membuat aturan untuk membunuh rakyatnya.
Yang dibuat adalah ada keseimbangan di masyarakat,” ujar Luhut dalam sebuah webinar di Jakarta, Sabtu (25/7/2020).
• Update Covid-19 di Bali: 77,33 Persen Pasien Telah Sembuh, Ramuan Arak Bali Mulai Diteliti
• Ribuan Orang di Khabarovsk Rusia Timur Protes dan Menentang Presiden Putin, Ini Pemicunya
• Menguak Sosok Keponakan Prabowo yang Maju Pilkada 2020, Rahayu Saraswati Sempat Dimarahi Sang Ayah
Luhut menjelaskan, pembentukan Omnibus Law bertujuan untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia.
Jika banyak negara berminat berinvestasi di Indonesia, hal tersebut bisa menguntungkan bagi rakyat.
Sebab, nantinya akan banyak lapangan kerja yang tersedia di Indonesia.
“Jadi enggak boleh dilihat dari satu angle, harus dilihat dari berbagai angle untuk membuat kita maju,” kata Luhut.
Dia pun mengaku sedih ketika ada seseorang yang mengemukakan pendapat, namun pendapat tersebut salah.
Sehingga, malah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Itu yang membuat saya sedih, ada doktor-doktor, ekonom-ekonom memberikan pandangan yang keliru untuk rakyat. Itu keliru sekali.
Apalagi Pak Jokowi selalu menekankan kepentingan rakyat,” ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut: Tak Ada Pemerintah yang Buat Aturan untuk Membunuh Rakyatnya",
(Akhdi Martin Pratama)