Corona di Indonesia

Kemenhub Antisipasi Lonjakan Penumpang di Libur Panjang Hari Raya Idul Adha

Kementerian Perhubungan melakukan sejumlah antisipasi menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H.

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melakukan sejumlah antisipasi menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H.

Antisipasi dilakukan mengingat perayaan Hari Raya Qurban tersebut jatuh pada hari Jumat (31/7/2020) nanti, yang berarti akan ada libur panjang akhir pekan (long weekend).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan jajarannya untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang maupun lonjakan lalu lintas kendaraan.

Lonjakan penumpang diperkirakan terjadi pada transportasi antarkota maupun di dalam kota, karena masyarakat yang akan bersilahturahmi maupun berlibur seusai menjalankan ibadah Idul Adha.

Drakor Flower of Evil Akan Tayang Malam Ini, Dibintangi Lee Joon Gi dan Moon Chae Won

Kelas 4-6 SD Menonton Kekayaan Alam, Ini Jadwal & Streaming Belajar dari Rumah TVRI 29 Juli 2020

Kisah YouTuber Putra Siregar Pernah Jadi Pengamen dan Dikenal Dermawan, Kini Terjerat Kasus Ini

“Kami telah lakukan antisipasi di simpul-simpul transportasi, di jalan-jalan nasional dan tol, dan di daerah wisata yang diprediksi akan terjadi peningkatan arus kendaraan karena long weekend mulai Jumat, Sabtu dan Minggu,” ujar Menhub Budi di Jakarta, Kamis (29/7/2020).

Kemenhub telah mempersiapkan personel, serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian, dan Dinas Perhubungan di daerah untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, serta dengan para operator transportasi.

Menhub Budi menambahkan, pada Idul Adha tahun ini, tidak ada kebijakan pelarangan mudik seperti pada Idul Fitri lalu.

Hanya saja, Kemenhub telah meminta kepada seluruh operator transportasi untuk bersama-sama menciptakan transportasi yang aman dan produktif.

Hal ini berarti pula transportasi yang berkeselamatan, dan berkesehatan, mulai dari area keberangkatan, saat dalam perjalanan, dan ketika tiba di tujuan.

Ia menjelaskan, Kementerian yang dipimpinnya bersama stakeholder di sektor transportasi, telah berkomitmen untuk menyediakan transportasi publik yang aman dan sehat, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Hal ini telah dilakukan sejak diterapkannnya masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sektor transportasi, melalui terbitnya Permenhub 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada 8 Juni lalu.

Kemudian terkait kriteria dan persyaratan perjalanan orang, Kemenhub masih mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.

“Kami berupaya membangun kepercayaan publik agar merasa percaya diri menggunakan transportasi publik seperti bus, kereta api, pesawat dan kapal. Beberapa waktu lalu saya sempat meninjau ke sejumlah simpul transportasi seperti di Bandara, Stasiun, Pelabuhan, dan Terminal di Jakarta, Tangerang, Merak, Solo, Jogja dan penerapan protokol kesehatannya cukup baik,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada saat menggunakan transportasi publik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved