Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Polisi Temukan Sekotak Kondom, Tarif Vernita Rp 30 Juta

Polisi menduga Vernita memasang tarif sebesar Rp 30 juta kepada pemesan yang merupakan seorang pengusaha.

Tayang:
Editor: Kander Turnip
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan artis VS, Rabu (29/7/2020). 

"Kami hanya mengambil keterangan dari yang bersangkutan (S), tapi tidak kami amankan lebih lanjut sehingga S sudah bisa pulang," bebernya.

Menurut Kapolresta, Vernita, MAZ dan MM datang dari Jakarta ke Bandar Lampung melalui jalur udara sejak Selasa siang.

Dari bandara, ketiganya langsung menuju salah satu hotel berbintang yang telah dipesan oleh S, dengan menggunakan jasa taksi online.

Kemudian pada Selasa malam polisi melakukan penggerebekan.

Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti yang mengarah terhadap dugaan prostitusi online.

Vernita, MAZ dan MM dipersangkakan undang-undang tindak pidana perdagangan manusia atau human trafficking.

"Untuk kepastiannya, tunggu setelah proses penyelidikan selesai," ucapnya.

Bungkam
Vernita sendiri hingga kemarin masih bungkam seusai menjalan pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Vernita tampak mengenakan dress cokelat dibalur jaket hoodie warna abu-abu.

Tak lupa, ia juga memakai masker warna putih.

Vernita tampak keluar dari salah satu ruang penyidikan menuju ruang lainnya dengan pengawalan ketat oleh polisi.

Namun, artis yang disebut-sebut tengah menjajal dunia tarik suara itu tak mau memberikan keterangan terkait dugaan prostitusi online yang menjeratnya.

Meski demikian, Vernita sempat curhat di media sosial terkait penangkapan dirinya karena diduga terlibat kasus prostitusi online.

Di sela-sela menjalani pemeriksaan penyidik Polresta Bandar Lampung, artis FTV yang juga pedangdut itu sempat membuka akun Instagram miliknya.

Dalam postingan Insta Story miliknya, Vernita menyatakan siap menerima semua konsekuensi atas kasus tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved