Corona di Bali

Update Covid-19 di Bali: Pasien Sembuh 80,86 Persen, Pariwisata untuk Domestik Dibuka 31 Juli 2020

Per Selasa (28/7/2020), Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat persentase pasien sembuh telah mencapai 80,86 persen.

Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Update Covid-19 di Bali - Ilustrasi Bali siap terapkan protokol tatanan kehidupan era baru atau new normal. 

TRIBUN-BALI.COM - Persentase pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh di Bali terus merangkak naik.

Bahkan, per Selasa (28/7/2020), Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat persentase pasien sembuh telah mencapai 80,86 persen.

Secara kumulatif, pasien Covid-19 yang telah sembuh di Bali berjumlah 2.627 orang setelah ada penambahan sebanyak 57 orang pada Selasa kemarin.

Berikutnya kasus meninggal terkait Covid-19 juga nihil penambahan, sehingga jumlahnya tetap sebanyak 48 jiwa atau 1,48 persen.

Meski demikian, Tim Gugus Tugas Provinsi Bali juga masih mencatat adanya penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 30 kasus transmisi lokal.

Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Bali menjadi 3.249 kasus.

Jumlah angka positif di Bali masih didominasi oleh kasus yang penularannya melalui transmisi lokal sebanyak 2.859 (terdiri dari 2.847 WNI dan 12 WNA).

Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) kini berjumlah 574 orang, yang terdiri dari 570 WNI dan 4 WNA.

Mereka dirawat di 17 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering.

Berdasarkan peta sebaran kasus, Kota Denpasar masih menjadi wilayah dengan kumulatif kasus positif Covid-19 tertinggi di Bali, yaitu 1.263 kasus.

Kemudian disusul Kabupaten Badung (465 kasus), Bangli (343 kasus), Klungkung (296 kasus), Gianyar (287 kasus), Karangasem (198 kasus), Buleleng (169 kasus), Tabanan (115 kasus), dan Jembrana (59 kasus).

31 Juli 2020 Pariwisata untuk Wisdom Dibuka
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana membuka pariwisata untuk wisatawan nusantara (wisnu) atau wisatawan domestik (wisdom) pada Jumat (31/7/2020) lusa.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mewajibkan wisnu/wisdom yang berkunjung ke Bali membawa surat keterangan bebas Covid-19.

Untuk menyambut pembukaan sektor pariwisata tahap kedua di masa tatanan kehidupan baru ini, Koster telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15243 tahun 2020 tentang Persyaratan Wisatawan Nusantara Berkunjung ke Bali.

Dalam surat edarannya itu, Koster mensyaratkan bahwa wisatawan nusantara ke Pulau Dewata harus bebas dari Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved