Corona di Bali
BREAKING NEWS - Klungkung Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19
I Nyoman Suwirta memutuskan untuk kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana wabah penyakit Covid-19 di Kabupaten Klungkung
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung, I Nyoman Suwirta, memutuskan untuk kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana wabah penyakit Covid-19 di Kabupaten Klungkung, Bali.
Perpanjangan status dilakukan hingga nanti pandemi Covid-19 dinyatakan benar-benar berakhir.
Berdasarkan data yang dipaparkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Klungkung, hingga per 29 Juli ada sebanyak 296 kasus positif Covid-19 di Klungkung.
Jumlah pasien sembuh 245 orang , meninggal 1 orang dan sisanya masih dalam perawatan.
• Ini 7 Aktor dan Aktris yang Memulai Debut Sejak Kecil, Telah Membintangi Drakor Terkenal
• Jangan Dicuci hingga Potong Kecil, 6 Cara Menyimpan Daging agar Tidak Cepat Rusak
• Ketika Spiderman Naik Pick Up Bareng Kambing Antar Hewan Kurban yang Akan Disembelih
Selain itu, 71,19% atau 42 desa/kelurahan di Klungkung terpapar positif Covid-19.
Bahkan dari 42 desa yang terdampak, ada sepuluh desa yang kasusnya cukup tinggi, dan per minggu ini perkembangannya sangat fluktuatif.
Sementara untuk PMI, per hari ini sudah tidak ada lagi kedatangan.
"Kewajiban-kewajiban dalam masa tanggap darurat supaya diproses termasuk juga bantuan-bantuan baik BLT, bantuan pangan, apapun itu bentuknya harus clear berani dan jujur jangan ada rasa takut untuk memproses kalau kita sudah benar melaksanakannya sesuai aturan,” tegas Suwirta, jumat (31/7/2020).
(*).