Djoko Tjandra Berhasil Ditangkap, Menkumham: Negara Tidak Bisa Dipermainkan oleh Siapapun
"Penangkapan tersebut setidaknya telah mengakhiri rumor atau teka-teki tentang keberadaan Djoko Tjandra."
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan keberhasilan Polri memulangkan Djoko Tjandra, buronan kasus dugaan korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali.
Menurut dia, keberhasilan memulangkan Djoko Tjandra dilakukan atas kerja sama Polri dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia.
Upaya penangkapan itu berawal dari Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia, agar menjalani proses hukum.
Setelah melakukan upaya penelusuran, kata Listyo, diketahui buronan atas nama Djoko Tjandra sedang berada di Negeri Jiran.
"Atas perintah Kapolri, Kapolri membentuk tim khusus secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra."
"Dari pencarian, kami mendapati informasi yang bersangkutan ada di Malaysia," ujar Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).
Dia menjelaskan, Polri melakukan kerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia selama upaya penangkapan dan pemulangan Djoko Tjandra.
"Ditindaklanjuti kegiatan police to police."
"Bapak Kapolri kirim surat kepada Polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama melakukan kegiatan upaya pencarian," kata Listyo.
Pada Kamis siang, Polri menerima informasi keberadaan Djoko Tjandra.
Setelah itu, Listyo bersama tim khusus bentukan Kapolri berangkat ke Malaysia.
"Siang, kami mendapatkan informasi target diketahui."
"Kami dari Bareskrim bersama tim khusus, Kadiv Propam, berangkat untuk melakukan pengambilan."
"Dan, Alhamdulillah, Bareskrim dengan Kepolisian Diraja Malaysia."
"Narapidana sudah berhasil diamankan," tuturnya.