Gaji ke-13 PNS/TNI Polri Cair Bulan Ini Agustus 2020, Ini Besarannya
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,5 triliun untuk membayar gaji ke-13 bagi para ASN, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri
Editor:
Eviera Paramita Sandi
Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak dan tunjangan suami atau istri.
PNS yang sudah memiliki suami atau istri mendapatkan tunjangan sebesar 5 persen dari gaji pokok.
Lalu, tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.
Sementara itu, tunjangan jabatan besarannya tergantung pada jabatan yang diemban PNS.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/DINAR, Kompas.TV)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com
Rekomendasi untuk Anda