Resmi Jadi Pengacara Djoko Tjandra, Begini Komentar Otto Hasibuan
Setelah beberapa hari lalu berhasil tertangkap di Malaysia, kini terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali tersebut menunjuk kuasa hukum
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali yang menyeret nama Djoko Tjandra kini memasuki babak baru.
Setelah beberapa hari lalu berhasil tertangkap di Malaysia, kini terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali tersebut menunjuk kuasa hukum baru.
Adalah pengacara Otto Hasibuan akhirnya ditunjuk resmi sebagai kuasa hukum Djoko Tjandra.
• Terseret Kasus Djoko Tjandra, Jabatan Pinangki Sirna Malasari Dicopot & Ini Daftar Kekayaannya
• Irjen Argo: Serah Terima Djoko Tjandra dari Polisi Malaysia kepada Polri Dilakukan di Dalam Pesawat
• Terseret Kasus Djoko Tjandra, Jabatan Pinangki Sirna Malasari Dicopot & Ini Daftar Kekayaannya
Penunjukkan tersebut setelah diminta oleh pihak keluarga dari terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali.
"Saya baru ketemu dengan pak Djoko Tjandra, karena memang dari keluarga sudah mendesak supaya saya segera bertemu dengan beliau, dan akhirnya bisa bertemu, dan saya bicara panjang lebar mengenai kasus ini," kata Otto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (1/8/2020) malam.
Otto mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Djoko Tjandra di Rutan Salemba cabang Bareskrim.
Setelah berbincang panjang, pihaknya menerima untuk menjadi pengacara kliennya tersebut.
"Akhirnya setelah kita berbincang bersama beliau, saya memutuskan untuk bisa menerima permintaan untuk jadi pengacara dia.
Tentunya banyak hal yang akan kita pertimbangkan soal kasus ini. Jadi mulai hari ini saya resmi jadi kuasa hukum Djoko Tjandra.
Termasuk keluarganya. Saya bilang keluarga karena keluarga kan ga ada masalah, resminya hanya untuk Djoko Tjandra," jelasnya.
Lebih lanjut, Otto mengatakan Djoko Tjandra juga disebut tidak memberikan kuasa hukum kepada pengacaranya yang lama.
Namun jika masih ada kasus yang berkaitan dengan pengacaranya yang lama, ia meminta untuk diselesaikan terlebih dahulu.
"Saya tanya tadi bahwa urusan dia di mabes polri ini ternyata tidak memberikan kuasa kepada yang lama, jadi saya tidak ada terkait.
Menurut pak Joko yang diberikan kuasanya itu untuk PK, untuk PK saya katakan saya tidak kerjakan kecuali sudah ada penyelesaian dengan pengacara yang lama," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Otto Hasibuan Resmi Jadi Pengacara Djoko Tjandra,
(Igman Ibrahim)