Corona di Bali
12 Desa/Kelurahan di Denpasar Sudah Bisa Melonggarkan Pembatasan Jam Operasional
12 Desa Maupun Kelurahan di Denpasar Sudah Bisa Melonggarkan Pembatasan Jam Operasional hingga Pukul 23.00 Wita
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Sejumlah Satgas Covid-19 level 21 berkeliling dan memantau kegiatan pengunjung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama berads di level 21 Mall, Denpasar, Senin (13/7/2020).
Untuk zona hijua, walaupun pembatasan jam operasional sudah diperlonggar, namun masyarakat di wilayah tersebut tetap diwajibkan untuk melaksanakan protokol kesehatan.
Ini dikarenakan sampai saat ini masih terjadi penularan Covid-19.
“Apalagi sampai saat ini kan vaksinnya belum ditemukan. Selama vaksin belum ada, protokol kesehatan masih harus tetap dijalankan. Walaupun Bali sudah membuka wisatawan nusantara, akan tetapi bukan berarti kembali normal seperti dulu. New normal bukan berarti kembali normal,” katanya.
Jika protokol kesehatan ini diabaikan, bukan tak mungkin akan kembali terjadi lonjakan kasus positif Covid-19. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sejumlah-satgas-covid-19-level-21-berkeliling-dan-memantau-kegiatan-pengunjung.jpg)