Agar Bisa Mendunia, MDA Bali Minta Pemerintah Pusat Ikut Bantu Pasarkan Arak Bali

Permintaan tersebut disampaikan agar keberadaan arak Bali tidak saja menjadi produk nasional, tetapi juga bisa dikenal oleh masyarakat internasional

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Diskusi mengenai peranan desa adat di Bali dalam penanggulan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dalam kunjungan kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI di Desa Adat Pedungan, Denpasar, Senin (3/8/2020) 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali meminta pemerintah pusat agar ikut memasarkan produk arak Bali.

Permintaan tersebut disampaikan agar keberadaan arak Bali tidak saja menjadi produk nasional, tetapi juga bisa dikenal oleh masyarakat internasional.

"Saya mohon dengan sangat, bapak menteri dan pemerintah pusat, Menteri Perdagangan kah, bahkan Menteri Luar Negeri kah ikut mengkampanyekan, mempromosikan, memasarkan produksi lokal arak Bali," kata Bendesa Agung MDA Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet.

Permintaan tersebut disampaikan saat kunjungan Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, Himawan Hariyoga Djojokusumo saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Adat Pedungan, Denpasar, Senin (3/8/2020).

7 Komplikasi Penyakit Asam Urat, Bisa Sebabkan Batu Ginjal Hingga Sakit Jantung

Bawaslu Badung Inginkan Tak Ada Pengawas Pilkada 2020 yang Mengonsumsi Narkoba

Jokowi Ingin PKK Dilibatkan Dalam Sosialisasi Protokol Kesehatan ke Masyarakat Secara Door to Door

Agung Sukahet menuturkan, bahwa pihaknya kini bersama Gubernur Bali Wayan Koster sudah secara rutin meminum arak sebanyak satu sloki setiap hari.

Ia mengklaim, meminum arak secara rutin sebenarnya merupakan kebiasaan dari orang Bali.

Ada tiga aspek penggunaan minuman arak di Bali, salah satunya yakni sebagai pelengkap upacara.

 "Setiap hari mesti ada tetabuhan arak, berem, (dan) tuak. Harus ada itu, makanya tidak boleh produksi arak itu disetop yang tradisional. Endak boleh. Itu berarti menyetop upacara butha yadnya," jelasnya.

Aspek kedua, keberadaan minuman arak Bali yakni untuk diminum.

 Agung Sukahet menuturkan, pihaknya di Bali mengenal istilah mertha dan wisya.

Mertha berarti bermanfaat untuk tubuh atau kesehatan, sementara wisya artinya racun.

 Oleh karena itu, makanan atau minuman apapun kalau dikonsumsi secara cukup sesuai takaran maka akan menjadi mertha atau kesehatan (usadha).

Namun jika dikonsumsi secara berlebihan sebenarnya tidak diperbolehkan karena akan menjadi wisya atau racun.

Kemudian yang ketiga, keberadaan arak Bali diharapkan bisa membangkitkan perekonomian kerakyatan di Bali.

Video Anji dengan Hadi Pranoto yang Klaim Obat Covid-19 Dihapus, Begini Respon Tompi dan Joko Anwar

Hasil Panen Padi Pada Semester I di Badung Mengalami Penurunan 19,7 Persen

Disdikpora Karangasem Kekurangan Tenaga Pengajar, Banyak PNS Pensiun

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved