Polres dan Polda Bentuk Tim Khusus Buru Dukun Cabul, Rudapaksa Istri Pelanggan di Kamar Hotel

Polres dan Polda Bentuk Tim Khusus Buru Dukun Cabul, Rudapaksa Istri Pelanggan di Kamar Hotel

net
Ilustrasi dukun cabul- Foto tak terkait berita. 

TRIBUN-BALI.COM, SITUBONDO - Seorang dukun cabul nekat menyetubuhi istri pelanggannya di sebuah kamar hotel di kawasn Situbondo, Jawa Timur.

Sang dukun cabul yang kini berstatus tersangka itu berhasil melarikan diri.

Kini, tersangka menjadi buruan Polres Situbondo.

Untuk menangkap si dukun cabul, jajaran Polres Situbondo membentuk tim khusus.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi kepada sejumlah wartawan, Senin (3/8/2020).

Menurut AKBP Sugandi, untuk menangkap tersangka, Polres Situbondo dibantu Polres Bondowoso serta Dirkrimum Polda Jatim.

"Ini merupakan kasus atensi dan modus-modus ini sering terjadi di masyarakat," kata Sugandi.

Ia berharap agar praktek seperti ini jangan sampai terulang di masyarakat.

Sugandi meminta masyarakat harus memahami benar bahwa praktek-praktek dengan modus penipuan dengan berusaha mengobati harus benar-benar diteliti.

"Dengan demikian masyarakat jangan sampai tertipu," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Kepolisian Resort Situbondo, telah menetapkan dukun cabul berinisial A sebagai tersangka.

Pria berusia 40 asal Desa Grujukan, Kabupaten Bondosowo tersebut, ditetap tersangka karena terbukti telah melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan terhadap pasiennya berinial AR, warga Bondowoso.

Kronologi Dukun di Situbondo Setubuhi Istri Penyewanya

Penyidik Kepolisian Resort Situbondo, telah menetapkan dukun cabul berinisial A sebagai tersangka.

Pria berusia 40 asal Desa Grujukan, Kabupaten Bondosowo tersebut, ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti telah melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan terhadap pasiennya berinial AR, warga Bondowoso.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved