Wamen Ketenagakerjaan OTT
Tak Terduga, Wamen Ketenagakerjaan Terjaring OTT, Sekitar 20 Orang Juga Diamankan, Diduga Terlibat
Immanuel Ebenezer Gerungan sempat viral dengan ucapannya "Mau kabur, kabur saja lah. Kalau perlu jangan balik lagi."
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel tertangkap KPK, Kamis 21 Agustus 2025.
Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut terjadi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
Penangkapan Immanuel Ebenezer ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Cahyanto.
"Benar, ada giat tangkap tangan," ujar Fitroh saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Kamis.
Baca juga: Hasto Bebas dari Rutan KPK, Hari Ini Terbang ke Bali Ikut Kongres PDIP 2025
Fitroh juga mengonfirmasi penangkapan terhadap Immanuel Ebenezer.
"Ya," jawabnya singkat, membenarkan keterlibatan Wamenaker dalam OTT tersebut.
Dalam informasi yang didapat dari 3 aparat penegak hukum, operasi tangkap tangan ini juga menjaring kurang lebih 20 orang.
Seperti seorang pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan beserta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai detail kasus korupsi yang menjadi dasar operasi tangkap tangan ini.
Status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer, akan diumumkan dalam waktu 1x24 jam setelah pemeriksaan awal.
Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat negara yang terjerat kasus korupsi dan menjadi pukulan telak bagi Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam beberapa bulan terakhir, KPK memang tengah gencar mengusut dugaan kasus korupsi di kementerian tersebut, terutama terkait dengan dugaan pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Namun, belum dapat dipastikan apakah OTT kali ini berkaitan dengan kasus yang tengah diusut tersebut.
Profil Immanuel Ebenezer Gerungan
Immanuel Ebenezer Gerungan sempat viral dengan ucapannya "Mau kabur, kabur saja lah. Kalau perlu jangan balik lagi."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.