Politik Nasional

POSISI Harun Masiku Pasca Sekjen PDIP Tersangka dan Ditahan KPK Dimana? Ini Kata Plt Dirjen Imigrasi

Hasto juga sempat mengepalkan kedua tangannya, saat dipamerkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat jumpa pers di hadapan awak media massa

Zaenal Nur Arifin - Tribun Bali
BERI KETERANGAN - Plt. Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, saat ditemui pada Jumat 21 Februari 2025 di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pasca Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK, pihak Imigrasi telah melakukan pencekalan terhadap sejumlah orang yang berkaitan dengan kasus Sekjen PDIP tersebut.

Sejatinya, Hasto pun sudah masuk dalam daftar orang yang dicekal. Setelah diperiksa sejak pukul 09.54 WIB hingga pukul 18.08 WIB dan langsung ditahan, Hasto Kristiyanto tetap terlihat santai, Kamis (20/2).

Saat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Hasto sempat melambaikan tangan meski kedua tangannya diborgol. Ia juga sempat teriak ‘Merdeka’!.

Hasto juga sempat mengepalkan kedua tangannya, saat dipamerkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat jumpa pers di hadapan awak media massa.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI P) tersebut juga sesekali melempar senyum kepada awak media. Hasto ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK selama 20 hari pertama.

Baca juga: JOKOWI Tanggapai Larangan Megawati Kepala Daerah Ikuti Retreat, Ini Kata Pengamat Politik Warmadewa

Baca juga: TITAH Megawati Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Agenda Presiden Prabowo, Koster & Mahayastra Ikuti

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat ditahan oleh KPK karena keterlibatannya dalam kasus suap Harun Masiku
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat ditahan oleh KPK karena keterlibatannya dalam kasus suap Harun Masiku (Istimewa)

Hasto ditahan seusai menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Hasto datang ke KPK ditemani tim kuasa hukum, seperti Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy pada pukul 09.54 WIB. Sebelum ditahan Hasto menyatakan siap untuk ditahan oleh KPK apabila hal itu terjadi.

Mata Hasto terlihat berkaca-kaca. Ratusan orang simpatisan Hasto juga melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK. Mereka semua mengenakan kaos berwarna merah. Massa datang ke markas KPK menggunakan bus ukuran besar.

Terhitung ada lima bus yang membawa mereka. Mereka berteriak, “Hasto bukan penyelenggara negara”, “Hasto bukan pengusaha”, hingga “Adili Jokowi”. 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyebut alasan menahan Hasto usai diperiksa beberapa kali terkait kasus perintangan penyidikan suap Harun Masiku. “Kami semuanya khususnya pimpinan menyerahkan sepenuhnya untuk waktu pemeriksaan, penahanan sepenuhnya kepada penyidik,” ujarnya.

Penyidik KPK dinilai memiliki alat bukti yang cukup untuk menahan Hasto. Sehingga, pada Kamis (20/2), KPK menahan Hasto usai sejumlah pemeriksaan. “Sehingga penyidik betul-betul memiliki kecukupan alat buktinya. Maka di saat waktu yang tepat hari ini lah dilakukan proses penahanan,” ujarnya.

 

Di mana Harun Masiku?

“Pak Hasto sudah lama dicekal beberapa waktu lalu sebelum status tersangka dan di tahan. Beberapa lainnya ada (dicekal ke luar negeri) tapi tidak hafal saya, tidak bawa datanya,” ujar Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, Jumat 21 Februari 2025 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Disinggung kembali berapa jumlah orang yang dicekal pasca Hasto ditetapkan tersangka oleh KPK, Godam menyampaikan ada beberapa orang tetapi tidak hafal jumlahnya dan siapa saja yang dicekal.

“Beberapa hari setelah dinyatakan tersangka (Hasto ditetapkan tersangka akhir tahun 2024 lalu) beberapa lainnya ada dicekal. Pastinya nanti saya harus lihat data daripada salah,” tegasnya.

Lalu apakah Imigrasi berhasil mendeteksi di mana keberadaan Harun Masiku?

Plt. Dirjen Imigrasi mengatakan, pihaknya tidak sampai ke ranah sana tetapi hanya memantau pintu-pintu perlintasan di pelabuhan baik bandar udara maupun pelabuhan penyeberangan laut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved