Realisasi Stimulus UMKM Mencapai 25,9%, tapi Subsidi Bunga Rp 35,28 Triliun Malah Belum Disalurkan

Ke depan, diharapkan makin banyak yang terserap, mengingat keikutsertaan Bank Pembangunan Daerah (BPD)

Editor: Kambali
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ilustrasi - Salah satu UMKM pembuatan kain endek di Klungkung, Bali, Kamis (14/5/2020). Saat ini terdapat 6.000 Lebih UMKM di Klungkung diusulkan terima bantuan stimulus usaha. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Stimulus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) belum banyak terserap.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai daya serap stimulus ini tergantung situasi di lapangan dan upaya lembaga penyalur terkait.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional, Suminto Sastrosuwito, mengatakan, sampai  3 Agustus 2020 realisasi stimulus untuk UMKM sebesar Rp 32 triliun.

Angka tersebut setara 25,9% dari pagu senilai Rp 123,47 triliun.

Secara rinci, realisasi tersebut tersebar ke beberapa stimulus.

Pertama, penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Rp 30 triliun, setara 38% dari total anggaran senilai Rp 78,78 triliun

500 Pengusaha UMKM di Karangasem Telah Menerima Bantuan Stimulus Usaha dari Pemprov Bali

Kedua, pembayaran investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) UMKM Rp 1 triliun, untuk anggaran stimulus ini sudah seluruhnya disalurkan.

Ketiga, pajak penghasilan (PPh) Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp 210 miliar, atau 8,75% dari pagu senilai Rp 2,4 triliun.

Keempat, subsidi bunga untuk UMKM sebesar Rp 842,3 miliar, atau setara  dengan 2,38% dari pagi anggaran senilai Rp 35,28 triliun.

Sayangnya, masih ada stimulus UMKM lain yang belum disalurkan pemerintah seperti subsidi bunga dengan anggaran Rp 35,28 triliun.

Kemudian, belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP) senilai Rp 5 triliun.

Lalu, pinjaman untuk modal kerja UMKM Rp 1 triliun.

Adapun untuk penempatan dana pemerintah di Himbara bertujuan agar bank pelat merah tersebut menyalurkan kredit kepada UMKM.

Suminto mengatakan, stimulus itu berjalan sesuai dengan arahan pemerintah kepada Himbara yang harus meningkatkan kredit yang dimodali pemerintah Rp 30 triliun menjadi Rp 90 triliun selama tiga bulan.

Kadin Sebut Stimulus untuk Industri Pariwisata Minim, hanya Terbatas dari Bank

Per 27 Juli 2020, atau dalam waktu satu bulan berjalan, Himbara sudah menyalurkan kredit kepada UMKM sebesar Rp 49,7 triliun.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved