Realisasi Stimulus UMKM Mencapai 25,9%, tapi Subsidi Bunga Rp 35,28 Triliun Malah Belum Disalurkan
Ke depan, diharapkan makin banyak yang terserap, mengingat keikutsertaan Bank Pembangunan Daerah (BPD)
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Stimulus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) belum banyak terserap.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai daya serap stimulus ini tergantung situasi di lapangan dan upaya lembaga penyalur terkait.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional, Suminto Sastrosuwito, mengatakan, sampai 3 Agustus 2020 realisasi stimulus untuk UMKM sebesar Rp 32 triliun.
Angka tersebut setara 25,9% dari pagu senilai Rp 123,47 triliun.
Secara rinci, realisasi tersebut tersebar ke beberapa stimulus.
Pertama, penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Rp 30 triliun, setara 38% dari total anggaran senilai Rp 78,78 triliun
• 500 Pengusaha UMKM di Karangasem Telah Menerima Bantuan Stimulus Usaha dari Pemprov Bali
Kedua, pembayaran investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) UMKM Rp 1 triliun, untuk anggaran stimulus ini sudah seluruhnya disalurkan.
Ketiga, pajak penghasilan (PPh) Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp 210 miliar, atau 8,75% dari pagu senilai Rp 2,4 triliun.
Keempat, subsidi bunga untuk UMKM sebesar Rp 842,3 miliar, atau setara dengan 2,38% dari pagi anggaran senilai Rp 35,28 triliun.
Sayangnya, masih ada stimulus UMKM lain yang belum disalurkan pemerintah seperti subsidi bunga dengan anggaran Rp 35,28 triliun.
Kemudian, belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP) senilai Rp 5 triliun.
Lalu, pinjaman untuk modal kerja UMKM Rp 1 triliun.
Adapun untuk penempatan dana pemerintah di Himbara bertujuan agar bank pelat merah tersebut menyalurkan kredit kepada UMKM.
Suminto mengatakan, stimulus itu berjalan sesuai dengan arahan pemerintah kepada Himbara yang harus meningkatkan kredit yang dimodali pemerintah Rp 30 triliun menjadi Rp 90 triliun selama tiga bulan.
• Kadin Sebut Stimulus untuk Industri Pariwisata Minim, hanya Terbatas dari Bank
Per 27 Juli 2020, atau dalam waktu satu bulan berjalan, Himbara sudah menyalurkan kredit kepada UMKM sebesar Rp 49,7 triliun.