Terjadi Konflik Internal, Pengurus DPD Asita Bali Diberhentikan
Konflik yang terjadi di internal pengurus Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) semakin memanas.
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Konflik yang terjadi di internal pengurus Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) semakin memanas.
Karena dianggap berseberangan dengan pengurus pusat, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asita mengeluarkan surat keputusan No 013/DPP-ASITA/K/VII/2020 yang isinya memberhentikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asita Bali yang dipimpin I Ketut Ardhana.
Hal ini diungkapkan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Asita Bali, Eddy Sunyoto dalam konferensi persnya Senin (3/8/2020) di Warung Kubu Kopi, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar.
Pria yang juga mantan pengurus pusat Asita ini kali ini dipercaya memimpin organisasi Asita di Bali sampai tahun 2021.
“Saya sedih terus terang dengan kejadian yang sekarang menimpa Asita Bali ini saya sedih sekali. Karena apa, suasana seperti sekarang ini harusnya kita bisa bangkit, dalam era covid 19 ini ekonomi biar bangkit, kawan-kawan Asita biar bisa bangkit berusaha lagi. Dengan ada kejadian seperti ini kan kontraproduktif sebetulnya,” kata pria yang baru ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Asita sejak 30 Juli 2020 kemarin itu.
• Adik AWK Datangi Golkar Bali, Gelar Pertemuan Tertutup Bahas Pilkada Denpasar
• Terungkap Motif Prank Video Daging Kurban Berisi Sampah dari Edo Putra Hingga 2 Kamerawan Jadi DPO
• Bupati Giri Prasta Hadiri Karya Ngetus Prerai di Pura Puseh Desa Adat Pelaga
Eddy menegaskan, yang dibekukan oleh DPP ASita adalah pengurus DPD Asita Bali, bukan organisasinya.
Penyebab utama kenapa pengurus DPD Asita Bali dipecat atau dibekukan, menurut Eddy, lantaran pada pekan lalu DPD Asita Bali mengirim surat kepada DPP Asita pusat yang isinya mendukung kelompok Asita yang selalu berseberangan dengan kebijakan pengurus baru.
“Penyebabnya sederhana sebetulnya, Jadi ada sebuah kelompok di Asita, yang berseberangan dengan Asita, yang selalu menggugat DPP Asita. Ini didukung oleh DPD Bali dalam suratnya, mendukung kelompok ini untuk menyelenggarakan munaslub,” jelas Eddy.
Dari AD/ART DPP Asita, usulan Munaslub akan dipenuhi jika ada dua per tiga DPD yang mengusulkan itu.
Sementara itu, saat ini yang mengusulkan munaslub hanya satu DPD saja, yakni DPD Bali.
Itu sebabnya, karena DPP Asita menganggap ini tidak benar, maka Ketua DPP Asita Nunung Rusmiati mengeluarkan surat keputusan untuk memecat pengurus DPD Asita Bali.
• Misteri Gelar Profesor Penemu Obat Covid-19 Hadi Pranoto : Anggap Saja Saya Gak Sekolah
• Tahu Kultur dan Lapangan, Pelatih Bali United Teco Familiar dengan Vietnam
• Apa yang Menyebabkan Seseorang Cegukan? Jawaban TVRI Kelas 4-6 SD, Selasa 4 Agustus 2020
“Jadi paling tidak dari 30-an DPD, harusnya 23 DPD yang mengusulkan. Nah ini cuma satu,” kata pria yang punya perusahaan Terima Kasih Indonesia Tour and Travel itu
Eddy menegaskan penyebab terbesar DPP Pusat terpaksa melakukan pemecatan terhadap pengurus DPD Asita Bali karena DPD Bali telah mendukung kelompok yang berseberangan dengan pengurus baru DPP Asita pusat.
Jadi di internal DPP asita, kata Eddy, ada kelompok sekitar puluhan orang yang selalu berseberangan dengan pengurus pusat.
“Kelompok yang berseberangan itu ada beberapa puluh orang sajalah. Itu perorangan. Mantan-mantan Asita, yang merasa tidak puas dengan kepengurusan sekarang dan menyatakan ada beberapa kesalahan-kesalahan yang dilakukan DPP Asita sehingga mereka membentuk kelompok itu."