Terkait Laporan IDI Soal Dugaan Ujaran Kebencian, Polda Bali Sebut Segera Panggil Jerinx
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali melaporkan I Gede Ari Astina atau Jerinx SID ke Polda Bali.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali melaporkan I Gede Ari Astina atau Jerinx SID ke Polda Bali.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi membenarkan dan menyatakan bahwa laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah dalam akun instagram milik Jerinx.
"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagramnya dia," kata Syamsi, dilansir Tribun Bali via Kompas.com, Selasa (4/8/2020).
Ia mengatakan, unggahan yang dilaporkan salah satunya yakni menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.
Adapun kalimat yang dimaksud yakni "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Syamsi mengatakan, laporan tersebut dilakukan pada 16 Juni 2020.
Jerinx juga sempat dipanggil untuk dimintai keterangan, namun berhalangan hadir.
Rencananya, Jerinx akan kembali dipanggil sebagai saksi pada Kamis (6/7/2020) mendatang.
Sejauh ini Polda Bali telah memeriksa saksi pelapor dan meminta keterangan dari ahli.
"Kami sudah periksa saksi-saksi dan ketuanya (IDI). Ahli-ahli juga sudah," kata dia.
Dalam hal ini, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tanggapan Jerinx
Sementara itu dihubungi terpisah, drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerink dilaporkan ke Polda Bali terkait ujaran kebencian.
Jerink dilaporkan ke Polda Bali oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Terkait laporan itu, Jerink dihubungi melalui pesan singkat belum mau merespons pertanyaan Tribun Bali
“Silakan hubungi pengacara saya, ya,” kata Jerink singkat.
Pengacara Jerink, I Wayan Gendo Suardana saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa klientnya Jerink biasa-biasa saja menanggapi laporan itu.
Sebab, jerink tidak bermaksud mencemarkan nama baik IDI, apalagi menyebarkan permusuhan.
“Justru sebaliknya, sebetulnya adalah kalau dibaca baik-baik, itu soal minta penjelasan IDI terkait situasi yang ada saat ini,” kata Gendo
Gendo meminta agar postingan-postingan Jerink di akun instagramnya @jrxsid agar dibaca secara utuh, dan juga membaca caption secara utuh dan dengan pikiran jernih sehingga bisa menangkap makna dari dari postingan jerink.
“Jadi klient saya memaknai, apa yang dia tuliskan, apa yang dia lakukan, itu adalah satu bentuk permintaan penjelasan IDI atas realita yang terjadi selama ini.
Karena terkait dengan rapid test, dan segala masalah di dalamnya itu kan memang realitas yang terjadi.
Jadi tidak ada niat untuk melakukan apalagi menyebarkan kebencian dan permusuhan,” kata Gendo yang juga selaku Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa ini
Gendo juga meminta agar IDI untuk mengevaluasi diri.
Sebab, menurut Gendo, organisasi tersebut terbentuk bukan hanya untuk profesi kedokteran semata, tapi juga untuk misi-misi kemanusiaan.
Sementara itu, dalam postingan jerink selama ini, yang disuarakan selama ini oleh Jerink adalah murni soal kepentingan publik.
“Jadi kalau dimaknai ini, sesungguhnya jangankan menyebarkan kebencian, atau mencemarkan nama baik, itu tidak ada niat untuk menjatuhkan, karena misinya kemanusiaan.
Dan jerink pun bicara bukan atas kepentingan personal, melainkan itu ada kepentingan public,” ujarnya.
Gendo menjelaskan, bagaimana praktik layananan rumah sakit yang selama ini banyak juga dipersoalkan oleh banyak pihak dan masyarakat karena menggunakan rapid test.
Sementara itu, diketahui bersama bahwa rapid test tersebut tingkat akurasinya sangat rendah.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Panggil Jerinx SID Terkait Laporan IDI Bali soal Dugaan Ujaran Kebencian",
(Imam Rosidin/Erwin)