Corona di Bali

Update Covid-19: Pasien Sembuh di Bali Capai 85,75 %, Denpasar Mulai Longgarkan Kebijakan Ini

Persentase pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh di Bali kini sudah 85,75 persen.

Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Update Covid-19. Ilustrasi. 

TRIBUN-BALI.COM - Angka kesembuhan Covid-19 di Bali sudah mencapai 3.026 kasus.

Jumlah tersebut setelah ada penambahan pasien sembuh sebanyak 55 orang pada Senin (3/8/2020).

Jika dipersentasekan, pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh di Bali kini sudah 85,75 persen.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali juga kembali mencatat nihil kasus meninggal, sehingga jumlahnya tetap 48 kasus atau 1,36 persen.

Meski demikian, jumlah pasien positif Covid-19 juga masih terus bertambah.

Perubahan Status Dan Peraturan Terbaru di Denpasar Selama Pandemi Covid-19 yang Harus Diketahui

Per Senin (3/8/2020), ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 41 orang yang penularannya melalui transmisi lokal.

Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Bali telah mencapai 3.529 kasus.

Pasien positif Covid-19 di Bali masih didominasi oleh kasus yang penularannya melalui transmisi lokal, yang secara kumulatif berjumlah 3.138 kasus.

Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) kini berjumlah  455 orang, yang terdiri dari 454 WNI dan 1 WNA.

Mereka dirawat di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering.

Berdasarkan peta sebaran kasus, Kota Denpasar masih menjadi wilayah dengan jumlah positif Covid-19 terbanyak di Bali.

Per Senin (3/8/2020), jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Denpasar sudah tercatat sebanyak 1.355 kasus.

Kemudian disusul Kabupaten Badung (498 kasus), Bangli (356 kasus), Klungkung (319 kasus), Gianyar (309 kasus), Karangasem (262 kasus), Buleleng (187 kasus), Tabanan (129 kasus), dan Jembrana (60 kasus).

Denpasar Longgarkan Kebijakan
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mulai melonggarkan kebijakan.

Pemilik kos di Kota Denpasar sudah bisa menerima penghuni baru asal memenuhi sejumlah persyaratan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved